Workshop ini ditaja agar generasi
penerus dapat mengetahui apa dimaksud tindakan pidana korupsi sehingga
pembangunan daerah menjadi lebih bagus.Muhammad Rofie Hariyanto dari bagian
pendidikan dan pelayanan masyarakat di KPK sebagai Nara sumber pada workshop
ini.
BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Workshop
anti korupsi dengan tema mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan
keuangan Negara digelar di aula perguruan wahidin Bagansiapiapi, Kamis (25/1).
Acara tersebut di taja oleh inspektorat kabupaten Rokan Hilir dengan
menghadirkan nara sumber Muhammd Rofie
Hariyanto dari bagian pendidikan dan pelayanan masyarakat di komisi pemberantasan
korupsi Jakarta. Hadir saat itu Bupati Kabupaten Rokan Hilir, H.Annas Maamun,
ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, sekdakab Rokan Hilir Drs Wan Amir firdaus,Msi,
kepala inspektorat Rohil Yatim Maamun, para asisten pemdakab Rohil, kepala
dinas, badan, kantor serta kepala bagian dilingkungan pemdakab rohil,
bendahara, PPTK, panitia lelang dan PNS lainnya yang berkaitan dengan
pengelolaan keuangan Negara di lingkungan pemdakab Rokan Hilir. Sedikitnya 753
orang hadir dalam acara yang dibuka langsung oleh Bupati kabupaten Rokan Hilir
H.Annas Maamun.
Dalam sambutannya H. Annas Maamun
mengatakan bahwa di pemerintah kabupaten Rokan Hilir bekerja sebagai PNS berkisar sebanyak 6 (enam)
ribu lebih dan menjabat sebagai pejabat di eselon sebanyak 7(tujuh) ratus lebih. Kemudian disebutnya PPTK, Bendahara, Panitia tender dan kepala dinas, badan, kantor
dan kepala bagian hadir mengikuti
workshop saat ini. Kemudian orang nomor satu di Rohil ini memaparkan wilayah
Rokan Hilir yang berbatasan dengan Negara jiran Malaysia. Disebut Annas Maamun penduduk Rokan Hilir
saat ini telah mencapai 700 ribu lebih.
Orang nomor satu di pemerintahan
Rokan Hilir ini mengatakan pelbagai
upaya dilakukan untuk membuat efek jera kepada PNS yang melakukan tindakan
indisipliner dan melakukan kesalahan. Dijelaskannya jika melakukan kesalahan
maka PNS tersebut di “non job” kan. Kemudian itu disebut orang nomor satu di
Rohil ini jika melakukan kesalahan dalam melakukan pengelolaan keuangan
setelah diperiksa oleh inspektorat
terdapat melakukan kekeliruan maka dirinya wajib untuk mengembalikan
uang kesalahannya tersebut. Kemudian itu
disebutnya lagi, jika orang tersebut PNS sebagai bawahan atau anak buah dan
melakukan indisipliner maka di pindahkan ke tempat lain yang jauh dari ibukota
Bagansiapiapi.
Dijelaskan Bupati H.Annas Maamun
sudah ada 2 (dua) orang PNS yang masih menjalani
hukuman penjara akibat perbuatannya. Hal ini disebut H.Annas Maamun, sebagai peringatan dan efek jera akibat
tindakannya. Disebut Annas Maamun dalam jangka waktu dekat juga ada KUA disidangkan lagi.
“Sebagai PNS kami ingin penjelasan
secara gamblang tentang perbuatan tindak pidana korupsi sehingga dapat mengetahui
apa dan bagaimana yang disebut merugikan keuangan Negara itu,”tuturnya.
Kemudian itu disebut bupati Annas
Maamun dirinya telah tiga kali melaporkan harta kekayaan ke KPK, yakni
ketika menjabat ketua DPRD Bengkalis, ketua DPRD Rohil, dan Bupati Rokan Hilir.
Disebut bupati PNS dilingkungan pemdakab Rohil juga akan melaporkan harta
kekayaan ke KPK.
Dikatakan bupati H.Annas Maamun
bahwa workshop ini di gelar agar generasi seterusnya dapat mengetahui apa yang
dimaksud korupsi tersebut. Hal ini dikatakan Annas agar generasi penerus dapat
melaksanakan dan melanjutkan pembangunan daerah Rokan Hilir. Oleh sebab itu
diharapkan PNS mengikuti workshop ini hingga selesai.
“Acara ini digelar agar dapat
mengetahui apa dimaksud tindak pidana korupsi agar generasi penerus dapat melanjutkan
pembangunan daerah ini. Kemaren mantan
bupati kampar boy ditahan KPK,"pungkasnya. (andi krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar