Rabu, 25 Januari 2012

Workshop digelar agar Generasi penerus dapat mengetahui apa itu tindak pidana korupsi


Workshop ini ditaja agar generasi penerus dapat mengetahui apa dimaksud tindakan pidana korupsi sehingga pembangunan daerah menjadi lebih bagus.Muhammad Rofie Hariyanto dari bagian pendidikan dan pelayanan masyarakat di KPK sebagai Nara sumber pada workshop ini.

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Workshop anti korupsi dengan tema mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Negara digelar di aula perguruan wahidin Bagansiapiapi, Kamis (25/1). Acara tersebut di taja oleh inspektorat kabupaten Rokan Hilir dengan menghadirkan nara sumber  Muhammd Rofie Hariyanto dari bagian pendidikan dan pelayanan masyarakat di komisi pemberantasan korupsi Jakarta. Hadir saat itu Bupati Kabupaten Rokan Hilir, H.Annas Maamun, ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, sekdakab Rokan Hilir Drs Wan Amir firdaus,Msi, kepala inspektorat Rohil Yatim Maamun, para asisten pemdakab Rohil, kepala dinas, badan, kantor serta kepala bagian dilingkungan pemdakab rohil, bendahara, PPTK, panitia lelang dan PNS lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan Negara di lingkungan pemdakab Rokan Hilir. Sedikitnya 753 orang hadir dalam acara yang dibuka langsung oleh Bupati kabupaten Rokan Hilir H.Annas Maamun.

Dalam sambutannya H. Annas Maamun mengatakan bahwa di pemerintah kabupaten Rokan Hilir  bekerja sebagai PNS berkisar sebanyak 6 (enam) ribu lebih dan menjabat sebagai pejabat di eselon sebanyak  7(tujuh)  ratus lebih.  Kemudian disebutnya PPTK,  Bendahara,  Panitia tender dan kepala dinas, badan, kantor dan kepala bagian  hadir mengikuti workshop saat ini. Kemudian orang nomor satu di Rohil ini memaparkan wilayah Rokan Hilir yang berbatasan dengan Negara jiran Malaysia.  Disebut Annas Maamun penduduk Rokan Hilir saat ini telah mencapai  700 ribu lebih.

Orang nomor satu di pemerintahan Rokan Hilir ini  mengatakan pelbagai upaya dilakukan untuk membuat efek jera kepada PNS yang melakukan tindakan indisipliner dan melakukan kesalahan. Dijelaskannya jika melakukan kesalahan maka PNS tersebut di “non job” kan. Kemudian itu disebut orang nomor satu di Rohil ini jika melakukan kesalahan dalam melakukan pengelolaan keuangan setelah   diperiksa oleh  inspektorat  terdapat melakukan kekeliruan maka dirinya wajib untuk mengembalikan uang kesalahannya tersebut.  Kemudian itu disebutnya lagi, jika orang tersebut PNS sebagai bawahan atau anak buah dan melakukan indisipliner maka di pindahkan ke tempat lain yang jauh dari ibukota Bagansiapiapi.

Dijelaskan Bupati H.Annas Maamun sudah ada 2 (dua)  orang PNS yang masih menjalani hukuman penjara akibat perbuatannya. Hal ini disebut H.Annas Maamun,  sebagai peringatan dan efek jera akibat tindakannya. Disebut Annas Maamun dalam jangka waktu dekat juga ada KUA  disidangkan lagi.

“Sebagai PNS kami ingin penjelasan secara gamblang tentang perbuatan tindak pidana korupsi sehingga dapat mengetahui apa dan bagaimana yang disebut merugikan keuangan Negara itu,”tuturnya.

Kemudian itu disebut bupati Annas Maamun dirinya telah  tiga kali  melaporkan harta kekayaan ke KPK, yakni ketika menjabat ketua DPRD Bengkalis, ketua DPRD Rohil, dan Bupati Rokan Hilir. Disebut bupati PNS dilingkungan pemdakab Rohil juga akan melaporkan harta kekayaan ke KPK.

Dikatakan bupati H.Annas Maamun bahwa workshop ini di gelar agar generasi seterusnya dapat mengetahui apa yang dimaksud korupsi tersebut. Hal ini dikatakan Annas agar generasi penerus dapat melaksanakan dan melanjutkan pembangunan daerah Rokan Hilir. Oleh sebab itu diharapkan PNS mengikuti workshop ini hingga selesai.

“Acara ini digelar agar dapat mengetahui apa dimaksud tindak pidana korupsi agar generasi penerus dapat melanjutkan pembangunan daerah ini.  Kemaren mantan bupati kampar boy ditahan KPK,"pungkasnya. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar