BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Hasil
rekapitulasi laporan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh inspektorat
Rokan Hilir (Rohil) pada beberapa SKPD di lingkungan Pemdakab Rohil masih ada
PNS maupun honorer yang tidak masuk kantor tanpa keterangan. Demikian
ditegaskan oleh kepala Inspektorat Rokan Hilir ketika ditemui KABARROHIL di ruang kerjanya kantor
inspektorat Rokan Hilir jalan Perniagaan Bagansiapiapi, Sabtu (26/5).
“Masih ada ditemukan PNS dan
tenaga honorer yang tidak hadir saat sidak dengan tanpa keterangan,”ujar
M.Yatim Maamun.
Dijelaskannya, Inspektorat Rohil
melakukan inspeksi mendadak (sidak) triwulan pertama yakni bulan januari hingga Maret 2012 pada 20
SKPD dilingkungan pemdakab Rokan Hilir (Rohil) diantaranya Dinas Sosial, Bappeda,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendapatan, Dinas kebersihan,
pertamanan dan pasar, Dinas kehutanan, Dinas bina marga dan pengairan, Badan
kepegawaian, Dinas koperasi dan UKM, Disdik, Disperindag, Kantor camat Bangko, Diskes,
Kantor pemberdayaan perempuan dan KB, Disbudparpora, Diskalut, Distannak, Badan
ketahanan pangan, Dishubkominfo dan Dinas cipta karya dan tata ruang.
Senjang waktu triwulan dari 20
SKPD yang dilakukan sidak, disebutnya
dinas Bina marga dan Pengairan Rohil yang paling banyak PNS tidak hadir
tanpa keterangan yakni 51 orang PNS sedangkan dinas kehutanan dan kantor
pemberdayaan perempuan dan KB yang paling sedikit PNS tidak hadir tanpa
keterangan yakni sebanyak masing-masing 2 (dua) orang PNS. Sedangkan tenaga
honorer yang paling banyak tidak hadir tanpa keterangan juga di peroleh oleh Dinas
Bina Marga dan pengairan sebanyak 28 orang honorer. Sedangkan honorer paling
sedikit tidak hadir tanpa keterangan di Dishubkominfo yakni sebanyak 1 orang honorer.
Lebih lanjut, kepala inspektorat
Rokan Hilir ini menjelaskan PNS yang izin atau cuti atau sakit atau dengan
keterangan paling banyak pada dinas Cipta karya dan tata ruang yakni sebanyak
18 orang PNS dan paling sedikit pada kantor camat bangko yakni nihil. Sedangkan
tenaga honorer paling banyak melakukan cuti, sakit, izin atau dengan keterangan
adalah Dinas kependudukan dan pencatatan sipil dan Diskanlut masing-masing
sebanyak 10 orang PNS. Sementara tenaga honorer yang paling sedikit melakukan
cuti, izin, sakit atau dengan keterangan diperoleh oleh badan kepegawaian, dan
kantor camat masing-masing yakni nihil.
Disebut M.Yatim Maamun, ada lima
SKPD yang telah menindak lanjuti PNS tidak hadir tanpa keterangan dari hasil
sidak yang telah dilakukan inspektorat Rohil dengan pencapaian persentase 100 persen yakni,
Dinas kehutanan, Dinas perindustrian dan perdagangan, Dinas pertanian dan
peternakan, Badan ketahanan pangan, dan Dinas perhubungan komunikasi dan
informatika.
Lanjutnya mengatakan sedangkan
SKPD yang menindak lanjuti tenaga honorer yang tidak hadir tanpa keterangan dari
hasil sidak oleh inspektorat Rohil adalah Dinas kehutanan dengan persentase
66,67 persen telah ditindak lanjuti. Ditambahnya, Dinas perindag telah menindak
lanjutinya baru mencapai 50 persen. Sedangkan Distannak telah menindak lanjuti hingga
mencapai 100 persen, Badan ketahanan pangan telah menindak lanjuti dengan
persentase 200 persen dan Dishubkominfo telah menindak lanjutinya hingga 600
persen.
“Diharapkan kepada pimpinan SKPD
menindak lanjuti hasil sidak yang dilakukan inspektorat dan melaporkan kepada
inspektorat jenis tindakan yang diberikan,”tuturnya.
Dihari yang sama, ketika ditemui KABARROHIL di ruang kerjanya kantor
DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Sabtu (26/5) anggota DPRD Rokan Hilir,
H.Rasmali.SH sangat menyambut baik dan mendukung atas tindakan sidak yang
dilakukan oleh inspektorat Rokan Hilir. Hal ini, disebutnya sebagai upaya untuk
meningkatkan kerja dan kinerja pegawai di lingkungan pemdakab Rokan Hilir yang
sesuai dengan pendapat fraksi –fraksi pada sidang paripurna kamis (24/5)
kemaren.
“Diharapkan inspektorat dapat
melakukan sidak ini secara kontinyu dan berkelanjutan per triwulan. Sehingga
dapat sebagai evaluasi kehadiran pegawai di SKPD dilingkungan pemdakab Rokan
Hilir setiap tahun,”pungkasnya. (andi
krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar