Sabtu, 26 Mei 2012

Hasil sidak inspektorat Rohil dalam triwulan pertama, peringatan bagi PNS dan Honorer tidak hadir

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Hasil rekapitulasi laporan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh inspektorat Rokan Hilir (Rohil) pada beberapa SKPD di lingkungan Pemdakab Rohil masih ada PNS maupun honorer yang tidak masuk kantor tanpa keterangan. Demikian ditegaskan oleh kepala Inspektorat Rokan Hilir ketika ditemui KABARROHIL di ruang kerjanya kantor inspektorat Rokan Hilir jalan Perniagaan Bagansiapiapi, Sabtu (26/5).

“Masih ada ditemukan PNS dan tenaga honorer yang tidak hadir saat sidak dengan tanpa keterangan,”ujar M.Yatim Maamun.

Dijelaskannya, Inspektorat Rohil melakukan inspeksi mendadak (sidak) triwulan pertama  yakni bulan januari hingga Maret 2012 pada 20 SKPD dilingkungan pemdakab Rokan Hilir (Rohil) diantaranya Dinas Sosial, Bappeda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendapatan, Dinas kebersihan, pertamanan dan pasar, Dinas kehutanan, Dinas bina marga dan pengairan, Badan kepegawaian, Dinas koperasi dan UKM, Disdik, Disperindag, Kantor camat Bangko, Diskes, Kantor pemberdayaan perempuan dan KB, Disbudparpora, Diskalut, Distannak, Badan ketahanan pangan, Dishubkominfo dan Dinas cipta karya dan tata ruang.

Senjang waktu triwulan dari 20 SKPD yang dilakukan sidak, disebutnya  dinas Bina marga dan Pengairan Rohil yang paling banyak PNS tidak hadir tanpa keterangan yakni 51 orang PNS sedangkan dinas kehutanan dan kantor pemberdayaan perempuan dan KB yang paling sedikit PNS tidak hadir tanpa keterangan yakni sebanyak masing-masing 2 (dua) orang PNS. Sedangkan tenaga honorer yang paling banyak tidak hadir tanpa keterangan juga di peroleh oleh Dinas Bina Marga dan pengairan sebanyak 28 orang honorer. Sedangkan honorer paling sedikit tidak hadir tanpa keterangan di Dishubkominfo yakni sebanyak 1 orang honorer.

Lebih lanjut, kepala inspektorat Rokan Hilir ini menjelaskan PNS yang izin atau cuti atau sakit atau dengan keterangan paling banyak pada dinas Cipta karya dan tata ruang yakni sebanyak 18 orang PNS dan paling sedikit pada kantor camat bangko yakni nihil. Sedangkan tenaga honorer paling banyak melakukan cuti, sakit, izin atau dengan keterangan adalah Dinas kependudukan dan pencatatan sipil dan Diskanlut masing-masing sebanyak 10 orang PNS. Sementara tenaga honorer yang paling sedikit melakukan cuti, izin, sakit atau dengan keterangan diperoleh oleh badan kepegawaian, dan kantor camat masing-masing yakni nihil.

Disebut M.Yatim Maamun, ada lima SKPD yang telah menindak lanjuti PNS tidak hadir tanpa keterangan dari hasil sidak yang telah dilakukan inspektorat Rohil  dengan pencapaian persentase 100 persen yakni, Dinas kehutanan, Dinas perindustrian dan perdagangan, Dinas pertanian dan peternakan, Badan ketahanan pangan, dan Dinas perhubungan komunikasi dan informatika.

Lanjutnya mengatakan sedangkan SKPD yang menindak lanjuti tenaga honorer yang tidak hadir tanpa keterangan dari hasil sidak oleh inspektorat Rohil adalah Dinas kehutanan dengan persentase 66,67 persen telah ditindak lanjuti. Ditambahnya, Dinas perindag telah menindak lanjutinya baru mencapai 50 persen. Sedangkan Distannak telah menindak lanjuti hingga mencapai 100 persen, Badan ketahanan pangan telah menindak lanjuti dengan persentase 200 persen dan Dishubkominfo telah menindak lanjutinya hingga 600 persen.

“Diharapkan kepada pimpinan SKPD menindak lanjuti hasil sidak yang dilakukan inspektorat dan melaporkan kepada inspektorat jenis tindakan yang diberikan,”tuturnya.

Dihari yang sama, ketika ditemui KABARROHIL di ruang kerjanya kantor DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Sabtu (26/5) anggota DPRD Rokan Hilir, H.Rasmali.SH sangat menyambut baik dan mendukung atas tindakan sidak yang dilakukan oleh inspektorat Rokan Hilir. Hal ini, disebutnya sebagai upaya untuk meningkatkan kerja dan kinerja pegawai di lingkungan pemdakab Rokan Hilir yang sesuai dengan pendapat fraksi –fraksi pada sidang paripurna kamis (24/5) kemaren.

“Diharapkan inspektorat dapat melakukan sidak ini secara kontinyu dan berkelanjutan per triwulan. Sehingga dapat sebagai evaluasi kehadiran pegawai di SKPD dilingkungan pemdakab Rokan Hilir  setiap tahun,”pungkasnya. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar