Kamis, 10 Mei 2012

Untuk mengatasi pembabat hutan, Pelbagai elemen tekankan agar anggota DPRD Rohil segera bentuk pansus


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Salah satu masyarakat kelurahan Baganpunak Hendri Suryanto menegaskan agar segera anggota DPRD  Rokan Hilir (Rohil) membentuk panitia khusus (pansus) tentang mengatasi perambah hutan. Hal ini karena anggota legislatif (aleg) merupakan wakil rakyat untuk membela kepentingan rakyat dan daerah.

"Jangan mengatasi perambah hutan di lakukan  oleh pemdakab saja tanpa mendapat dukungan dari wakil rakyat,"katanya.

Disebut Hendri Suryanto, jangan hanya Pemdakab saja yang getol untuk mengatasi para perambah hutan  bahkan setelah oknum para perambah hutan tertangkap basah oleh pemdakab Rohil sedangkan wakil rakyat hanya diam saja tanpa memberikan dukungannya. Padahal masyarakat ingin pemerintah dan  DPRD Rohil seiring untuk memberantas para perambah hutan yang dapat merugikan daerah Rohil.

"Apa kontribusi wakil rakyat dalam membela kepentingan rakyat dimana hutan semena-mena dirambah oleh  oknum dengan tenangnya,"ujarnya.

Sementara itu  Direktur eksekutif LSM Bono Rokan Hilir, Jaka Abdillah menegaskan sudah selayaknya DPRD Rokan Hilir membentuk panitia khusus (Pansus,red) tentang  mengatasi perambah hutan agar hutan di Rokan Hilir tidak gundul. Hal ini disebutnya, kelestarian hutan di daerah Rokan Hilir harus dijaga dari pembabat hutan membabi buta untuk menjadi lahan.

Dia mengatakan tindakan pemdakab Rokan Hilir menangkap basah para pembabat hutan  bakau yang dilarang oleh undang-undang selayaknya didukung oleh kalangan anggota legislatif dalam arti anggota DPRD Rokan Hilir agar hutan daerah terjaga dengan membentuk pansus.

"Selayaknya anggota DPRD Rohil membentuk pansus tentang perambah hutan agar mendukung tindakan pemdakab Rohil dalam membasmi para perambah hutan yang tidak bertanggung jawab,"pungkasnya (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar