Dalam inspeksi mendadak yang dilakukan oleh inspektorat Rokan Hilir,
masih ada para PNS dilingkungan pemdakab Rokan Hilir yang mencuri jam kerja
disaat jam kerja. Sebagai langkah awal, inspektorat melakukan teguran terhadap
PNS yang indisipliner tersebut. Inspeksi mendadak (sidak) ini dilakukan oleh
inspektorat terutama pada dinas yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Inspektorat
Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan
inspeksi mendadak (sidak) ke setiap
SKPD dilingkungan Pemdakab Rokan Hilir
(Rohil). Inspeksi mendadak tersebut
dipimpin langsung oleh kepala inspektorat Rohil, Yatim Maamun ke sejumlah SKPD
yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat, kamis (23/2) kemaren.
"Sidak ini dilakukan untuk
mengetahui secara langsung sejauh mana absensi kehadiran kerja pegawai
dilingkungan pemdakab Rokan Hilir disaat jam kerja,”ujar Yatim Maamun kepada
KABARROHIL.
Dalam hal ini, disebutnya
sekaligus memberi arahan dan teguran kepada PNS yang indisipliner yakni mencuri
jam kerja. Yatim Maamun dalam melakukan sidak didampingi instruktur dan staf inspektorat. Dirinya langsung melakukan
sidak di dinas yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat di lingkungan pemdakab Rohil, diantaranya Bappeda Rohil, Dinas Sosial, Dispenda,
Disdukcapil, dan Dinas pasar, pertamanan dan kebersihan Rohil.
Dikatakan Yatim Maamun, Inspektorat
melakukan sidak untuk mengetahui sejauh mana tingkat disiplin kerja PNS
dilingkungan pemdakab Rohil disaat jam kerja. Karena sidak disaat jam kerja
dilakukan untuk mengetahui PNS yang mencuri jam kerja. Dia mengatakan dinas
yang dilakukan inspeksi mendadak tersebut di cek langsung absensi PNS disetiap
SKPD.
"Selain melakukan absensi
kehadiran PNS juga melakukan teguran kepada PNS yang berpakaian tidak rapi,"katanya.
Dikatakannya untuk tahap awal
sidak bagi PNS yang mencuri jam kerja disaat jam kerja dilakukan teguran dan
arahan yang selanjutnya jika melanggar lagi maka diberikan sanksi indisipliner
PNS. Lanjutnya mengharapkan juga agar kepala dinas di setiap SKPD ikut mengawasi absensi kerja pegawainya dan
melakukan teguran kepada PNS yang mencuri jam kerja. Dikatakannya jika PNS
sudah dilakukan teguran masih juga membandel maka pegawai tersebut diberikan
tindakan sanksi indisipliner PNS.
"Sidak ini dilakukan terus
menerus berkesinambungan agar PNS dilingkungan Rohil lebih disiplin kerja dan
tidak ada yang mencuri waktu disaat jam kerja,"pungkasnya. (andi
krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar