Jumat, 09 Maret 2012

Dewan Rohil menyusun rencana pengajuan perda inisiatif CSR


BAGANSIAPIAPi,KABARROHIL- Perusahaan diharapkan membantu masyarakat dan pemerintah daerah, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, pertanian serta pemuda dan olahraga. Untuk itu anggota Dewan lintas komisi DPRD Rokan Hilir (Rohil) menyusun rencana pengajuan perda inisiatif Corporated Social Responsibility (CSR). Pengajuan usulan ini untuk mengikat perusahaan-perusahaan agar lebih bertanggung-jawab didaerah operasional kerjanya. Hal ini karena saat ini dianggap minimnya peran serta dan distribusi perusahaan terhadap masyarakat sekitar wilayah kerjanya, Demikian ditegaskan oleh Ibnu Hajar, Jumat (9/3).

"Kita sudah sepakat untuk mengajukan perda inisiatif CSR. Selanjutnya, akan dibentuk pansus untuk membahas usulan tersebut.  Karena selama ini kita menilai kontribusi perusahaan-perusahaan sangat minim terhadap masyarakat, yang berada diwilayah operasional kerja perusahaan,"jelas anggota komisi III DPRD Rokan Hilir ini.

Ibnu yakin dengan ada perda inisiatif, perusahaan  diberi tanggung jawab dalam mensejahterakan masyarakat disekitar wilayah kerja perusahaannya. Dia mencontohkan, daerah luar sumatera  sudah menerapkan perda inisiatif CSR, seperti di Serang Banten. Dimana  perusahaan-perusahan  bergerak dibidang pengelolaan industri, jasa dan lain sebagainya telah banyak memberikan kontribusi terhadap masyarakat. Hasilnya, banyak masyarakat hidup lebih layak dan lebih sejahtera.

"Kami rasa ini penting diwacanakan, mengingat banyaknya perusahaan-perusahaan PKS baik besar dan kecil yang berdiri di kabupaten Rokan Hilir. Perusahaan selama ini terkesan sesuka hati bahkan terkadang tidak perduli dengan kondisi masyarakatnya. Harapan kita usulan pengajuan perda inisiatif mendapat tanggapan dari pelbagai pihak dan dukungan dari masyarakat sehingga perda dapat diterapkan dan perusahaan lebih memiliki rasa tanggung-jawab,”pungkasnya. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar