Kamis, 26 Juli 2012

Dedi Humadi sebut dilanjutkan kepemerintah daerah


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pertemuan hearing dengan sejumlah penduduk dan kelompok tani maju bersama (KTMB) desa Putat kecamatan tanah Putih tentang lahan 5000 hektar yang di mediasi oleh anggota DPRD Rokan Hilir kemaren telah terjadi dua kelompok yang tidak mau bersatu. Demikian ditegaskan oleh Dedi Humadi kepada KABARROHIL ketika di hubungi di Bagansiapiapi, Kamis (26/7).

“Terjadi dua kelompok yang tidak mau di satukan oleh anggota DPRD Rohil,”katanya.

Hal ini disebutnya karena mereka saling mempertahankan diri tentang argumentasi mereka sendiri. Bahkan disebutnya mereka tersebut saling membuka borok masing-masing. Oleh sebab itu, disebutnya hal ini akan di kembalikan kepada pemerintah daerah Rokan Hilir agar dapat segera menyelesaikannya.

“Ibarat kapal pecah dilaut ikan hiu yang kenyang,”ujarnya.


Oleh sebab itu dijelaskannya, jika ada yang melanggar dan bisa dituntut di ranah hukum maka diharapkan pemerintah dapat melanjutkannya. Karena masalah ini untuk diselesaikan dengan baik namun kedua kelompok tersebut tidak mau bersatu. 

“Jikalau ada yang jelas melanggar hukum dalam menjual tanah tersebut maka agar ditindak- lanjuti,”pungkasnya. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar