Selasa, 19 Oktober 2010

70 orang PPK di 14 kecamatan dan PPS di enam kecamatan dilantik

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pelantikan dan bimbingan teknis panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) pemilihan umum bupati dan wabup digelar di gedung Serbaguna jalan Utama Bagansiapiapi, Selasa (19/10). Sebanyak 70 orang PPK dari 14 kecamatan dan PPS di enam Kecamatan yakni Kecamatan Bangko, Kecamatan Sinaboi, Kecamatan Batu Hampar, Kecamatan Pekaitan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, dan Kecamatan Rantau Kopar dilantik oleh ketua Komisi Pemilihan Umum Rokan Hilir (KPU Rohil) dalam hal ini diwakili oleh Agus Salim,Sp.

Acara tersebut dihadiri dari pihak kejaksaan negeri Ujung Tanjung Suryanto,SH, Danramil Bangko Kapten (inf) S.L Harahap dan tokoh parpol. Hadir juga Wakapolres Kompol Doli Heriyadi dan Kabag ops Kompol Haldun. Ikut menyaksikan juga ketua KPU Provinsi Riau DR Raja Syofyan Samad,MA, anggota KPU Provinsi Riau DR Alimin Siregar, anggota KPU Provinsi Riau ,Dra Hj Lena Farida,Msi ketua DPRD Rohil diwakili Sudarno H.Yusman, Bupati kabupaten Rohil dalam hal ini diwakili asisten I Pemkab Rohil Syafrudin Masri dan anggota KPU Rokan Hilir Wirdaningsih,SH.

Agus Salim dalam pengarahannya mengatakan bahwa setelah dilantiknya PPK dan PPS merupakan satu langkah awal bagi PPK dan PPS untuk melaksanakan tugasnya. Dijelaskannya bahwa pemilihan PPK dan PPS dilakukan dengan sangat ketat dari mulai pengisian dokumen secara administrasi dan hasil wawancara yang dilakukan KPU Rohil.

"Menjadi anggota PPK dan PPS sangat banyak syaratnya dan yang mutlak dilaksanakan adalah paling tidak umur menimal 27 tahun karena dianggap umur demikian telah matang dalam mengambil keputusan sesuai peraturan perundangan yang ada dan berlaku,"katanya.

Ditrangkannya juga bahwa seorang PPK dan PPS tidak merupakan anggota parpol dan telah mengundurkan diri dari parpol minimal telah lima tahun sejak surat pengunduran dirinya dari parpol tersebut. Ia mengatakan bahwa anggota PPK dan PPS dilakukan tes administrasi dan wawancara untuk mengetahui wawasan tentang peraturan dan perundang-undangan tentang pemilu.

"Akan kita buatkan untuk menambah wawasan saudara, oleh sebab itu saudara diwajibkan untuk terus belajar tentang penyelenggaraan pemilu yang akan saudara hadapi dalam pilkada Rohil 2011,"ujar Agus Salim,Sp.

Agus Salim juga mengingatkan bahwa jika anggota PPK dan PPS sedikit saja melakukan kecurangan maka hukumannya akan lebih berat daripada kecurangan yang dilakukan oleh masyarakat. Oleh sebab itu wawasan pengetahuan tentang penyelenggaraan pemilukada 2011 mendatang.

"Semoga dalam pemilukada 2011 mendatang mencapai hasil yang baik dan aman, damai serta selalu kondusif sehingga dapat menghasilkan bupati dan wabup yang sesuai dengan kehendak pemilihan rakyat,"ujarnya Agus Salim.

Sedangkan atas nama Bupati Rohil H.Annas Maamun , asisten I Pemkab Rohil Syafrudin Masri mengatakan bahwa bupati tidak dapat hadir dalam acara pelantikan PPK dan PPS ini karena menurut wabup beliau sedang berada diluar kota Bagansiapiapi.

Syafrudin Masri menyadari bahwa suasana panas dalam ruangan saat ini karena listrik mempunyai voltase yang turun sehingga tidak dapat mengangkat dan menghidupkan pendingin diruang ini. Tetapi dikatakannya mudah-mudahan dengan cepat selesainya travo di daerah jalan lintas bagansiapiapi maka akan menjadi stabil listrik di daerah Rohil.

Dikatakan Syafrudin Masri bahwa proses stabilitas dan keamanan pemilukada 2011 mendatang ditanggung dari tangan PPK dan PPS yang dapat melakukan tugas dengan baik dan bagus sesuai dengan UU yang berlaku.

"Saya yakin dan percaya bapak dan ibu sudah berpengalaman dalam melakukan tugas dalam pemilukada.Namun saudara jangan puas begitu saja karena belajar terus agar wawasan tentang pengetahuan UU dapat bertambah lagi. Saya yakin tugas bapak yang berat mungkin tidak sebanding dengan honororium saudara namun semangat saudara dengan Lillahitaala maka tugas saudara akan menjadi baik,"tandas Syafrudin Masri. (andi wrc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar