BINCANG INDONESIA
Kamis, 27 Januari 2011
42 panwaslukada kecamatan resmi dilantik oleh panwaslukada Rohil
BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Acara pelantikan panitia pengawas pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (Panwaslukada) kecamatan se-Kabupaten Rohil digelar di gedung serbaguna jalan Utama Bagansiapiapi, Kamis (27/1). Pelantikan dilaksanakan oleh ketua Panwaskada Rohil Taufik,SH. Panwaskada Kabupaten Rohil memutuskan menetapkan mengangkat sebanyak 42 orang sebagai panwaskada se-kecamatan Rohil. Acara tersebut dihadiri oleh ketua DPRD Rohil dalam hal ini diwakili anggota DPRD, Asisten dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannnya setelah mengambil sumpah para panwaslukada kecamatan, ketua Panwaslukada Taufik,SH mengatakan bahwa para panwaslukada se-Rohil merupakan sebagai bentuk implementasi Undang-undang nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilu dan Undang-undang nomor 2 tahun 2008 tentang parpol. Ia mengatakan salah satu upaya mewujudkan pemilu yang sesuai amanah UU tersebut maka kegiatan yang diselenggarakan ini sebagai upaya pemantapan pada pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu kada dan wakada tersebut. Lanjutnya mengatakan khususnya dikabupaten Rokan Hilir ini sehingga akan dapat diawasi dengan baik dan pada akhirnya dapat membuahkan hasil pengawasan yang optimal. Dikatakannya pemilukada dan wakada adalah suatu bentuk upaya mewujudkan kedaulatan rakyat melalui proses demokratisasi berdasarkan azaz Luber (langsung, umum, bebas dan rahasia,red) serta jujur dan adil dalam rangka mendapatkan figur kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mampu mengembangkan berbagai inovasi dan berwawasan luas kedepan untuk melakukan perubahan yang lebih baik dari masa-masa sebelumnya.
“Kita menyadari bahwa tujuan utama pemilu ini adalah mendapatkan hasil demokratis yang jujur dan adil. Semua pihak menginginkan agar pesta demokrasi berjalan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Untuk itu tugas mengawasi dan mengamankannya tidak semata-mata dilakukan panwaslu, pihak kepolisian, atau kejaksaan saja tetapi tugas dan tanggung jawab semua pihak,"ujarnya.
Dijelaskannya pengawas pemilu menempati posisi dan memegang peranan yang penting. Pengawas pemilu penting karena ada pemilu, dan pemilu penting karena ada kontrol sosial. Pemilu ini menjadi lebih penting lagi karena untuk memperbaiki kontrol sosial.
Dikatakannya kepada panwaslukada kecamatan yang baru saja dilantik merupakan tugas yang diemban nantinya cukup berat karena panwaslu kada dan wakada menjadi ujung tombak pengawasan setiap tahapan pemilu kepala daerah dan wakada di tingkat kecamatan. Panwaslukada kecamatan dimintanya untuk bersikap arief, bijaksana dan netral. Dikatakannya panwaslukada harus bekerjasama dengan pelbagai pihak.
"Diharapkan pengawasa pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah kecamatan akan sepenuhnya bekerja selama proses pemilu dengan mata dan telinga yang selalu terbuka. Dan kami yakin bahwa tugas-tugas tersebut tentu akan dapat diselesaikan apabila kita memahami aturan hukum yang berlaku,”tutur Taufik,SH.
Beberapa hal penting dihimbau oleh ketua Panwaslukada Rohil kepada panwaslukada kecamatan yakni dalam mengawasi jalannya pemilu dituntut profesional, independen dan tanggung-jawab. Hal ini mengingat akuntabilitas, kredibilitas, kualitas hasil pemilu sangat bergantung dari pelaksanaan dan pengawasan.
“Untuk itu jika ada ditemukan tindak pelanggaran oleh oknum yang ingin merusak citra demokrasi harus ditindak,”ujarnya.
Selanjutnya sebagai pengawas pemilukada dan wakada juga harus mampu bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi tanpa pandang bulu dan tidak berlaku diskriminatif dalam melakukan tugas pengawasan. “Jika hal ini dapat dilakukan dengan baik oleh setiap pengawas maka pemilu kepala daerah dan wakil kepala daerah bisa tercapai dengan aman dan sukses,”katanya.
Kemudian diungkapkannya kendati pelantikan ini agak terlambat namun diharapkannya tidak akan mempengaruhi kinerja para pengawas pemilukada dan wakada di kecamatan nantinya. Panwaskada dan wakada harus bisa memberikan kontribusi maksimal agar terhindar dari konflik kepentingan yang pada akhirnya membuat situasi tidak aman.
Diungkapkan oleh ketua panwaslukada dan wakada Rohil agar panwaslukada dan wakada kecamatan diminta jangan arogan dan bersifat netral dalam melaksanakan tugas sehingga tidak menimbulkan gejolak dalam pelaksanaan pemilukada dan wakada. Oleh karena itu peran panwas sangat menentukan lancarnya pemilu.
“Terlebih tugas yang diemban panwaslu sangat berat karena harus mengawasi jalannya pemilu. Kendati pemilu yang jujur dan aman bukan hanya ditangan panwaslu saja namun harmonisasi KPU dan lembaga lainnya sangat diperlukan. Makanya saya berharap kerjasama yang baik sangat diperlukan,”ujarnya.
Dikatakannya untuk merealisasi seperti yang disebutnya tersebut maka diminta untuk ditingkatkan kerjasama dan koordinasi dari masing-masing pihak terkait. “Prinsip yang harus kita pegang bersama dalam membangun kerjasama yang harmonis tersebut adalah dengan membangun sikap saling percaya dan saling menghargai antar pihak-pihak terkait,”tandas taufik,SH.
Sedangkan Asisten I Syafrudin Masri mewakili Bupati kabupaten Rohil mengatakan pemerintah mengucapkan selamat kepada panwaslukada yang dilantik sehingga dapat menjalankan tugas dengan sebaiknya. Tentunya sebelum menjadi panwaslukada sudah mengerti tugasnya.
"Saya minta panwaslu bersikap netral dan profesional yang dapat berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan polsek setempat dalam menjalankan pengawasan sehingga menghasilkan bupati yang sah dan diterima semua pihak,"tandasnya. (andi wrc)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar