Kamis, 03 Maret 2011

PANWASLU ROHIL: Bersih alat peraga hingga masa kampanye tanggal 20 Maret 2011


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Ketua Panwaslukada dan wakada kabupaten Rokan Hilir Taufik,SH melalui devisi humas dan pengawasan Jaka Abdillah,Sag mengatakan bahwa mulai hari ini daerah kabupaten Rokan Hilir harus bersih dari segala alat peraga kampanye. Karena sejak mulai pencabutan nomor urut pasangan calon maka hal tersebut sudah seharusnya dilakukan. Oleh sebab itu Ia mengatakan sudah menyurati ketiga tim sukses pasangan calon yang ikut pemilukada di kabupaten Rokan Hilir untuk melakukan pembersihan segala alat peraga tersebut. Demikian dikatakan Jaka ketika ditemui di kantor Panwaslukada wakada jalan kelenteng bagansiapiapi, Kamis (3/3).

“Kami telah menyurati kepada tim sukses ketiga calon yang ikut dalam pemilukada Rohil agar menertibkan alat peraga kampanye hingga dimulainya masa kampanye pada tangga 20 Maret mendatang,”tutur Jaka.

Ia mengharapkan para tim sukses dapat melakukan penertiban tersebut sehingga wilayah Rokan Hilir sementara bersih dari atribut kampanye para pasangan calon. Ia juga menegaskan jika masih ada alat peraga kampanye ditemukan hingga masa kampanye maka panwaslukada tidak segan-segan akan melakukan penertibannya. Ia mengatakan dalam penertiban itu panwaslu akan melibatkan satpol PP, panwaslu setempat dan bila perlu wartawan juga ikut dalam penertiban tersebut.

Ia menjelaskan alat peraga kampanye tersebut bisa berupa stiker, baliho, spanduk, banner, kalender, dan lain sebagainya. Oleh sebab itu diharapkannya peran serta masyarakat dan wartawan dalam memberikan informasi kepada panwaslu agar segera dapat dilakukan penertiban.

“Saat ini masa bersih dari segala alat peraga hingga masuk masa kampanye barulah diperbolehkan,”tuturnya. (andi wrc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar