Kamis, 01 Desember 2011

Di Hari Aids Se-Dunia, Pemuda LIRA Rohil Malah Gelar Aksi Demo Penghulu Jual Lahan

Hari Aids se-Dunia (1/12,red) diwarnai aksi demo di kantor bupati Rokan Hilir. Tampak aksi demo yang dilakukan oleh pemuda LIRA Rohil meminta kepada Bupati Rokan Hilir dapat menindak lanjuti ke proses hukum terhadap penghulu Parit Aman, Rusman yang dianggap oleh mereka jelas-jelas telah menyerobot dan menjual lahan kepada pengusaha luar.  Aksi demo yang berlangsung damai tersebut di gelar di depan kantor Bupati Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, kamis (1/12).
Wabup Rohil H.Suyatno menerima aksi demo yang di gelar pemuda LIRA Rohil tersebut. Orang nomor dua di Rohil ini akan menindak lanjuti tuntutan aksi dengan memanggil penghulu Parit Aman, Rusman tersebut terlebih dahulu dan jika melanggar undang-undang yang berlaku serta dapat di proses hukum maka akan dilanjutkan sesuai hukum yang berlaku. 

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Setidaknya puluhan warga mendatangi kantor bupati Rokan Hilir jalan Merdeka, Bagansiapiapi, Kamis (1/12), Mereka melakukan aksi unjuk rasa didasari oleh ulah oknum Penghulu Parit Aman. Menurut para pendemo, oknum penghulu parit Aman telah melakukan penjualan lahan milik masyarakat dalam jumlah besar kepada pengusaha luar. Para pengunjuk rasa menuntuk agar Bupati Rohil, H Annas Maamun dapat menindak tegas oknum penghulu tersebut dan dapat memulangkan kembali lahan-lahan milik masyarakat yang ikut terjual.

Aksi unjuk rasa (demo) berlangsung sekitar pukul 10.00 wib dan langsung diterima oleh Wakil Bupati Rohil, H Suyatno Amp didampingi Asisten IV Setda Rohil Drs Indra Putrayana, Camat Bangko, Nurhidayat dan Kapolsek Bangko, Kompol Irmadison. Unjuk rasa yang dilakukan mengatas namakan warga Parit Aman ini berlangsung singkat. Setelah menerima aspirasi masyarakat Wakil Bupati langsung meminta para pengunjuk rasa membubarkan diri sembari meminta  mereka untuk menahan diri dan tidak emosi. Karna Wakil bupati berjanji akan menindak tegas Penghulu Parit Aman para pengunjuk rasapun langsung membubarkan diri.

Dihadapan wakil bupati, Hasyim Khan menjelaskan kalau ulah oknum Penghulu Parit Aman, Rusman tersebut tidak bisa diampuni lagi. Pasalnya sebahagian hutan yang dijual tersebut merupakan areal hutan lindung. Bahkan, lanjutnya mengatakan lahan milik masyarakat juga dijual seenaknya kepada pengusaha tanpa memikirkan nasip warga masyarakat mayoritas hidup digaris kemiskinan.
           

"Kami meminta pada bapak bupati maupun wakil bupati, tindak tegas Penghulu Parit Aman, jika perlu jebloskan kedalam penjara. Pasalnya hutan yang dijual tersebut adalah hutan lindung. Sedangkan lahan milik masyarakat yang selama ini digarap dengan cara mengunakan tenaga manusia dibantu alat berupa parang, kampak dan cangkul juga ikut dijual. Bisa dibayangkan sebesar apa penderitaan warga pemilik lahan tersebut," kata Hasim tegas yang dibenarkan oleh para pengujuk rasa lainnya.

Disebutnya, dalam hal ini pemuda LIRA Rohil telah membuat laporan ke penegak hukum yakni kejari Rokan Hilir yang diterima pada tanggal 31 Oktober 2011. Dikatakannya Pemuda LIRA Rohil melayangkan surat no 075/PLR/2011 di tujukan ke kejari Rohil.
           

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil, H Suyatno Amp mengatakan kalau dirinya mewakili pemerintah daerah menyambut baik atas apa yang  disampaikan oleh masyarakat tersebut. Karena Pemkab selama ini paling tidak suka yang namanya penjualan lahan.  Apalagi lahan yang dijual itu merupakan lahan masyarakat kecil ataupun hutan.

"Kita tidak akan pandang bulu, dalam menindak tegas pelaku penjualan lahan. Siapapun orangnya, jika terbukti melanggar akan kita proses. Apa yang disampaikan tetap akan ditindak lanjuti karena ini sudah merupakan tekad kami. Karena kami sudah berniat untuk menghukum pelaku penjualan lahan dan hutan," tegas wakil bupati H.Suyatno disertai sambutan sukacita para pengunjuk rasa. Karna Wakil bupati berjanji akan menindak tegas Penghulu Parit Aman para pengunjuk rasapun langsung membubarkan diri. (andi krc).


1 komentar: