BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Permasalahan tidak diperbolehkannya Pemerintah Daerah Kabupaten
Rokan Hilir membangun jalan di daerah Rokan Hilir sendiri akibat terhalang oleh
ijin HPH PT Diamond membuat ketua Kamar dagang Indonesia (Kadin) Rokan Hilir (Rohil)
buka suara. Pasalnya, UUD 1945 pasal 33 ayat tiga (3) menegaskan bahwa bumi dan
air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu diharapkan
presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dapat mencari solusi dan memecahkan
permasalahan untuk rakyat ini dengan
memanggil pihak menteri terkait.
Masyarakat Sinaboi menginginkan jalan
tersebut terealisasi karena jalan itu dapat memperpendek rentan jarak dan waktu
menghubungkan Sinaboi dengan kota Dumai. Demikian diungkapkan oleh Ketua KADIN
Rohil, Abdul Rahman Yanie kepada KABARROHIL ketika ditemui di ruang kerjanya, jumat
(9/12).
“Masyarakat Sinaboi sangat mendambakan jalan ke Dumai tersebut. Pasalnya jalan itu dapat memperingkas waktu untuk ke Dumai,”ujar ketua Kadin Rohil ini didampingi wakilnya, Sutrisno dan kepala komite tetap hubungan masyarakat dan informasi, Devkal Yanie.
Abdul
Rahman Yanie mengatakan dirinya sangat
mendukung daya dan upaya pemerintah daerah agar jalan dari Sinaboi ke Dumai
yang didambakan masyarakat daerah tersebut dapat terwujud. Dikatakannya pemerintah pusat
diharapkan dapat meninjau langsung kondisi daerah tersebut yang saat ini masih terisolir dan masyarakatnya masih bertaraf miskin. Jalan tersebut menghubungkan Sinaboi dan Dumai agar
daerah itu menjadi lebih maju dan berkembang dengan pesat.
“Bagaimana
kita bisa maju jika jalan penghubung kedaerah terisolir tidak boleh dibangun
dengan alasan ijin HPH PT Diamond. Selayaknya ada jalan keluar untuk memecahkan
permasalahan ini. Pemerintah daerah kita membangun daerah kita sendiri agar
lebih berkembang dan maju akhirnya terhambat oleh ijin HPH PT Diamond
itu,”tuturnya.
Dikatakannya
perkembangan roda pembangunan daerah pesisir Sinaboi jadi terhambat hanya
gara-gara tidak diperbolehkannya membangun jalan pintas dari Sinaboi ke Dumai.
Disebutnya jalan pintas sepanjang 55 kilometer itu sangat bermanfaat bagi
masyarakat Sinaboi untuk mengeluarkan hasil perkebunan dan pertaniannya ke
Dumai. Lagi pula ditambahkannya, Dumai berdekatan dengan Sinaboi jika terhubung
maka “Master Plan” Sinaboi sebagai
kawasan industry dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Sinaboi.
“Tentunya dengan otonomi daerah,
, pemerintah daerah dan masyarakat menginginkan daerahnya lebih maju dan
berkembang,”pungkasnya. (andi krc).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar