Jumat, 16 Desember 2011

Realisasi pajak daerah per November 2011 mencapai 84.53 persen, sedangkan retribusi daerah mencapai 61.89 persen dari target 2010


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pencapaian realisasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) di bulan November 2011 hampir mencapai target. Demikian diungkap kepala Dispenda kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Drs H.Wan Achmad Syaiful,Msi ketika dihubungi KABARROHIL, Jumat (16/12).

Dikatakannya , Dispenda melakukan rapat koordinasi untuk meng-optimalkan peningkatan pajak asli daerah di tahun 2012 ini yang berlangsung kemaren (kamis 15/12,red). Dia mengatakan pajak daerah per November 2011 telah mencapai Rp 7.397.566.675,_ atau sekitar 84.53% dari target tahun 2010 sebesar Rp 8.751.667.436,_ sehingga kekurangan hanya 15.47 persen. Sedangkan retribusi daerah mencapai Rp.1.913.626.980 atau sekira 61.89 persen dari target tahun 2010 sebesar Rp 3.092.000.000,_ sehingga kekurangannya sebesar 31.89 persen. 


Lebih lanjut diterangkannya target dan realisasi pajak daerah seperti pajak hotel realisasi mencapai 147 persen dari target, pajak restoran realisasinya 72 persen, pajak hiburan realisasi mencapai 124 persen, pajak reklame realisasinya mencapai 132 persen, pajak PPJ realisasi mencapai 103 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan mencapai 162 persen, sdangkan pajak air tanah realisasinya mencapai hingga 356 persen, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 32 persen. Sedangkan pajak parkir realisasinya  nol persen dari target Rp 500.000.000,_ begitu juga pajak sarang burung wallet realisasinya nol persen dari target Rp 500.000.000,_.

Sedangkan target dan realisasi retribusi daerah pelayanan kesehatan (Rumah sakit) realisasi 117,9 persen dari target Rp 300.000.000,_, retribusi persampahan/kebersihan (dinas pasar) realisasi mencapai 61.26 persen dari target Rp 150.000.000,_. Retribusi pengganti bea KTP dan akte Capil (disdukcapil) mencapai realisasi 77.22 persen dari target Rp 300.000.000,_, retribusi pelayanan parker di tepi jalan umum (Dishub) realisasi mencapai 282.7 persen dari target Rp 25.000.000,_, sedangkan retribusi pengguna kenderaan bermotor realisasi mencapai 119.6 persen dari target Rp 125.000.000,_. Sementara itu retribusi pelayanan pasar (Dispas) nol persen karena belum ada target dan realisasinya. Sedangkan retribusi pelayanan lalu lintas dan angkutan jalan (Dishub) yang tidak mempunyai target berhasil realisasi sebesar Rp 20.000.000,’ begitu juga retribusi jasa umum (SPK,dok,dll) mencapai realisasi sebesar Rp 19.690.000,_.

Lebih jauh juga mengatakan bahwa Retribusi pemakaian kekayaan daerah realisasi mencapai 2.71 persen dari target Rp 500.000.000,_, retribusi pasar grosir/pertokoan (Dinas pasar) mencapai realisasi 34.54 persen yakni sebesar Rp 74.265.000,_, retribusi Terminal (Dishub) realisasi sebesar Rp 12.568.100,_ atau mencapai 50.27 persen dari target. Sedangkan retribusi pelayanan pelabuhan realisasi mencapai 54.40 persen dari target atau sebesar Rp 1.088.000,_. Sementara itu retribusi khusus parker (Dishub) dan retribusi rekreasi dan olahraga (dispora) yang masing-masing mempunyai target Rp 50.000.000,_ masih belum terealisasi. Namun retribusi rumah potong hewan (Distannak) yang tidak memiliki target berhasil realisasi sebesar Rp 12.930.000,_ dan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) (dinas Cipta karya) mencapai realisasi sebesar 48.26 persen dari target sebesar Rp 500.000.000,_.

Kemudian retribusi izn tempat penjualan minuman berakohol nihil realisasi. Retribusi izin gangguan/keramaian (Bapedalda) mencapai realisasi 100.8 persen dari target sebesar Rp 600.000.000,_, retribusi izin Trayek (Dishub) mencapai realisasi 62.90 persen dari target. Sedangkan retribusi izin usaha perikanan (Dinas Perikanan) belum ada realisasi dar target sebesar Rp 75.000.000,_, retribusi izin Usaha kepariwisataan (Dispora) dan retribusi Perizinan bidang lingkungan Hidup masing-masing memiliki target sebesar Rp 50.000.000,_ belum realisasi. 

"Sementara waktu yang tersisa kurang lebih setengah bulan lagi,"ujarnya.(andi krc)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar