BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pencapaian
realisasi pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD) di bulan November 2011
hampir mencapai target. Demikian diungkap kepala Dispenda kabupaten Rokan Hilir
(Rohil) Drs H.Wan Achmad Syaiful,Msi ketika dihubungi KABARROHIL, Jumat (16/12).
Dikatakannya , Dispenda melakukan
rapat koordinasi untuk meng-optimalkan peningkatan pajak asli daerah di tahun
2012 ini yang berlangsung kemaren (kamis 15/12,red). Dia mengatakan pajak
daerah per November 2011 telah mencapai Rp 7.397.566.675,_ atau sekitar 84.53%
dari target tahun 2010 sebesar Rp 8.751.667.436,_ sehingga kekurangan hanya
15.47 persen. Sedangkan retribusi daerah mencapai Rp.1.913.626.980 atau sekira
61.89 persen dari target tahun 2010 sebesar Rp 3.092.000.000,_ sehingga
kekurangannya sebesar 31.89 persen.
Lebih lanjut diterangkannya
target dan realisasi pajak daerah seperti pajak hotel realisasi mencapai 147
persen dari target, pajak restoran realisasinya 72 persen, pajak hiburan
realisasi mencapai 124 persen, pajak reklame realisasinya mencapai 132 persen,
pajak PPJ realisasi mencapai 103 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan
mencapai 162 persen, sdangkan pajak air tanah realisasinya mencapai hingga 356
persen, pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) sebesar 32
persen. Sedangkan pajak parkir realisasinya
nol persen dari target Rp 500.000.000,_ begitu juga pajak sarang burung
wallet realisasinya nol persen dari target Rp 500.000.000,_.
Sedangkan target dan realisasi
retribusi daerah pelayanan kesehatan (Rumah sakit) realisasi 117,9 persen dari
target Rp 300.000.000,_, retribusi persampahan/kebersihan (dinas pasar)
realisasi mencapai 61.26 persen dari target Rp 150.000.000,_. Retribusi
pengganti bea KTP dan akte Capil (disdukcapil) mencapai realisasi 77.22 persen
dari target Rp 300.000.000,_, retribusi pelayanan parker di tepi jalan umum
(Dishub) realisasi mencapai 282.7 persen dari target Rp 25.000.000,_, sedangkan
retribusi pengguna kenderaan bermotor realisasi mencapai 119.6 persen dari
target Rp 125.000.000,_. Sementara itu retribusi pelayanan pasar (Dispas) nol
persen karena belum ada target dan realisasinya. Sedangkan retribusi pelayanan
lalu lintas dan angkutan jalan (Dishub) yang tidak mempunyai target berhasil
realisasi sebesar Rp 20.000.000,’ begitu juga retribusi jasa umum (SPK,dok,dll)
mencapai realisasi sebesar Rp 19.690.000,_.
Lebih jauh juga mengatakan bahwa
Retribusi pemakaian kekayaan daerah realisasi mencapai 2.71 persen dari target
Rp 500.000.000,_, retribusi pasar grosir/pertokoan (Dinas pasar) mencapai
realisasi 34.54 persen yakni sebesar Rp 74.265.000,_, retribusi Terminal
(Dishub) realisasi sebesar Rp 12.568.100,_ atau mencapai 50.27 persen dari
target. Sedangkan retribusi pelayanan pelabuhan realisasi mencapai 54.40 persen
dari target atau sebesar Rp 1.088.000,_. Sementara itu retribusi khusus parker
(Dishub) dan retribusi rekreasi dan olahraga (dispora) yang masing-masing
mempunyai target Rp 50.000.000,_ masih belum terealisasi. Namun retribusi rumah
potong hewan (Distannak) yang tidak memiliki target berhasil realisasi sebesar
Rp 12.930.000,_ dan retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) (dinas Cipta
karya) mencapai realisasi sebesar 48.26 persen dari target sebesar Rp
500.000.000,_.
Kemudian retribusi izn tempat
penjualan minuman berakohol nihil realisasi. Retribusi izin gangguan/keramaian
(Bapedalda) mencapai realisasi 100.8 persen dari target sebesar Rp
600.000.000,_, retribusi izin Trayek (Dishub) mencapai realisasi 62.90 persen
dari target. Sedangkan retribusi izin usaha perikanan (Dinas Perikanan) belum
ada realisasi dar target sebesar Rp 75.000.000,_, retribusi izin Usaha
kepariwisataan (Dispora) dan retribusi Perizinan bidang lingkungan Hidup
masing-masing memiliki target sebesar Rp 50.000.000,_ belum realisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar