BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Anggota
DPRD Rokan Hilir menghimbau kepada pengusaha kapal ferry dari Bagansiapiapi yang
ke Pulau halang, Panipahan, dan Kubu atau rute sebaliknya agar mentaati aturan
keselamatan transportasi laut. Karena menurutnya keselamatan jiwa manusia jauh
lebih penting. Demikian ditegaskannya
ketika ditemui KABARROHIL di ruang kerjanya
Gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rabu (14/12).
“Dihimbau agar pengguna
transportasi laut mentaati aturan keselamatan pelayaran,”ujarnya.
Disebutnya, kapal mengangkut
penumpang tentunya memiliki kapasitas mengangkut penumpang untuk diberikan
surat ijin berlayar atau sejenisnya dengan dilengkapi daftar penumpang
atau passenger manifest. Oleh sebab itu
kepada pihak yang terkait agar selalu mengawasi dan menge-cek kapasitas
penumpang sebelum kapal tersebut boleh diberangkatkan.
Begitu juga kepada nakhoda maupun
pengusaha kapal agar tidak menaikan penumpang selain yang ada di daftar
penumpang. Hal ini demi keselamatan penumpang itu sendiri. Kemudian itu
ditambahkannya agar kapal tersebut juga memenuhi aturan sebagai kapal
mengangkut penumpang dengan melengkapi keselamatan di laut seperti life jacket,
ring boy atau rakit penolong.
“Karena jikalau melebihi muatan
bisa membahayakan keselamatan penumpang. Apalagi sampai duduk diatas anjungan.
Kalau perlu Jika melanggar ijin yang ada atau kedapatan melebihi mengangkut
penumpang agar ditindak tegas dengan mencabut ijin pengusaha kapal
tersebut,"tandas Dedi Humadi. (andi krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar