Rabu, 14 Desember 2011

Kapal Ferry penumpang harus memperhatikan keselamatan jiwa penumpang

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Anggota DPRD Rokan Hilir menghimbau kepada pengusaha kapal ferry dari Bagansiapiapi yang ke Pulau halang, Panipahan, dan Kubu atau rute sebaliknya agar mentaati aturan keselamatan transportasi laut. Karena menurutnya keselamatan jiwa manusia jauh lebih penting.  Demikian ditegaskannya ketika ditemui KABARROHIL di ruang kerjanya Gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rabu (14/12).

“Dihimbau agar pengguna transportasi laut mentaati aturan keselamatan pelayaran,”ujarnya.

Disebutnya, kapal mengangkut penumpang tentunya memiliki kapasitas mengangkut penumpang untuk diberikan surat ijin berlayar atau sejenisnya dengan dilengkapi daftar penumpang atau  passenger manifest. Oleh sebab itu kepada pihak yang terkait agar selalu mengawasi dan menge-cek kapasitas penumpang sebelum kapal tersebut boleh diberangkatkan.

Begitu juga kepada nakhoda maupun pengusaha kapal agar tidak menaikan penumpang selain yang ada di daftar penumpang. Hal ini demi keselamatan penumpang itu sendiri. Kemudian itu ditambahkannya agar kapal tersebut juga memenuhi aturan sebagai kapal mengangkut penumpang dengan melengkapi keselamatan di laut seperti life jacket, ring boy atau rakit penolong.

“Karena jikalau melebihi muatan bisa membahayakan keselamatan penumpang. Apalagi sampai duduk diatas anjungan. Kalau perlu Jika melanggar ijin yang ada atau kedapatan melebihi mengangkut penumpang agar ditindak tegas dengan mencabut ijin pengusaha kapal tersebut,"tandas Dedi Humadi. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar