Kamis, 16 Februari 2012

APBD Rohil 2012 mencapai 2,2 Triliun rupiah. Setelah disahkan ranperda APBD menjadi perda APBD Rohil T.A 2012 oleh Aleg Rohil


Anggota Legislatif Rokan Hilir menyetujui ranperda APBD menjadi Perda APBD.  Setelah disahkan APBD Rohil 2012 mencapai 2,2 Triliun. Hal ini setelah mendapat Perubahan didalam pembahasan dan tahapan rapat banggar. Meskinpun diwarnai seorang aleg "walk out" disaat sidang.

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL, Sebanyak 34 orang aleg (anggota legislative,red) dari 40 wakil rakyat Rokan Hilir (Rohil) hadir dalam rapat paripurna laporan RAPBD Rokan Hilir tahun anggaran 2012  oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil dan pengambilan keputusan. Rapat paripurna tersebut di gelar di ruang utama gedung DPRD Rohil jalan Merdeka bagansiapiapi, Kamis (16/2). Hadir saat itu ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Kapolres Rohil AKBP Auliansyah L:ubis,Sik,SH.MH, kejari Muh. Zainuddin,SH, ketua Pengadilan Negeri, sekdakab Rohil Drs Wan Amir Firdaus,Msi dan sejumlah asisten serta kepala dinas dilingkungan pemdakab Rokan Hilir. Meskinpun diwarnai intruksi oleh aleg Abu Khoiri dan meninggalkan ruang siding setelah dibacakan laporan RAPBD oleh ketua banggar Darwis Syam, Namun siding paripurna berjalan lancer dan tertib. Akhirnya aleg menyetujui Ranperda APBD Rohil 2012 menjadi perda APBD Rohil 2012. Setelah disahkan APBD Rohil tahun 2012 menjadi 2,2 Triliun.

Disebut ketua DPRD  Rohil Nasrudin Hasan dalam memimpin paripurna tersebut bahwa rapat telah sah sesuai aturan tatib yag dihadiri oleh anggota dewan sebanyak 34 orang dari 40 orang anggota DPRD Rohil. Dia menegaskan telah terjadi beberapa pembahasan dan tahapan dalam merumuskan APBD Rohil ini. Dijelaskannya bahwa hari ini adalah hari ke 55 yang merupakan tahap akhir untuk mencapai kepuusan. Ditambahkannya bahwa fungsi DPRD untuk membahas dan memberikan persetujuan dalam rancangan APBD untuk menjadi APBD.

Sementara ketua harian banggar (badan anggaran)  Darwis Syam menegaskan kebijakan anggaran harus memperhatikan regulasi sehingga ada keseimbangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.  Dijelaskannya bahwa APBD 2012 merupakan penjabaran RAPBD tahun anggaran 2012. Disebutnya bahwa tahun ini merupakan tahun pertama rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2012-2016 dengan disusun dan penataan kembali. Dikatakannya bahwa  tahun ini untuk meningkatkan pembangunan tahun sebelumnya. Dimana disebutkannya masih berpatok pada tiga (3) pokok perioritas utama yakni pertama infrastruktur yakni pembangunan jalan, jembatan dan lainnya, kedua SDM yakni pendidikan dan kesehatan dan ketiga pengentasan kemiskinan.

Dikatakan ketua harian banggar ini setelah diperoleh masukan-masukan maka  didalam hasil rapat terjadi perubahan. Disebutnya dana bantuan sosial menjadi berkurang dari yang dianggarkan sebelumnya.

Berdasarkan pendapat fraksi maka kelima fraksi menerima Ranperda menjada peraturan daerah dengan beberapa saran. Saran-saran tersebut diantaranya, terkait anggaran jembatan pedamaran dengan disarankan atas saran audit BPKP agar dapat untuk batasan yang jelas dalam sistem tahun jamak. Kemudian fraksi Goklar plus dan fraksi KNS lebih menitik-beratkan agar diintensifkan perda dalam pungutan pajak, dan retribusi. Sedangkan Fraksi Demokrat mengharapkan program yang belum tercapai agar diprioritaskan pada tahun mendatang. Selanjutnya fraksi PBK mengungkit masalah konflik tapal batas baik diantara kepenghuluan maupun kecamatan bahkan antara provinsi. Hal ini diharapkan agar tapal batas dapat dijalankan secara maksimal sehingga tidak terjadi konfilk dikemudian hari.

Selesai pembacaan laporan tersebut kemudian anggota legislative Abu Khoiri melakukan intruksi. Aleg yang biasa dipanggil Aboy ini menegaskan tidak menyetujui penambahan anggaran untuk jembatan pedamaran. Namun ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan telah menjelaskan bahwa adanya perbedaan pendapat telah terjadi dalam rapat sebelumnya. Karena ada perbedaan pendapat yang belum mendapat persetujuan maka dilakukan voting suara terbanyak untuk mencapai hasil keputusan. Hal ini sudah disepakati bersama oleh peserta rapat.  Namun Abu Khoiri tetap kepada keputusannya yang akhirnya meninggalkan ruangan sidang. Sidang tetap dilanjutkan dengan menetapkan berdasarkan tata tertib DPRD meskinpun Abu Khoiri meninggalkan sidang.

“Apakah saudara setuju ranperda APBD Rohil menjadi peraturan daerah APBD Rohil tahun 2012 ?,”sebut ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan yang dijawab setuju oleh aleg yang hadir.

Dalam sambutannya wabup H.Suyatno mengatakan perencanaaan yang baik dengan pelaksanaan yang tidak baik tentunya menjadi tidak baik oleh sebab itu diharapkan SKPD dapat meningkatkan kerja maupun kinerjanya.

Disebut wabup APBD akan  dilakukan evaluasi di provinsi Riau. Diharapkan wabup Suyatno, mulai saat ini perlu melengkapi kegiatan-kegiatan yang bakal dilaksanakan. Sedangkan masalah tapal batas wabup Suyatno menegaskan minggu depan pihak provinsi Riau membicarakan masalah tapal batas antara Riau dan Sumut. Hal ini dikata wabup setelah mendapat informasi dari provinsi kemaren.

“Insya Allah hari senin mendatang dibicarakan tapal batas antra prov Riau dengan Provinsi Sumut,”pungkasnya.

Seusai paripurna ketika ditemui KABARROHIL di gedung wakil rakyat, ketua Partai Kebangkitan bangsa (PKB)  Rohil Drs Syarifuddin mengatakan bahwa salah satu anggota partainya Abu Khoiri yang telah meninggalkan sidang disaat mencapai kata keputusan merupakan tindakan dan keputusan pribadinya bukan atas persetujuan partai.

“Hal tersebut merupakan tindakan pribadinya bukan dari partai,”jelasnya.

Dijelaskannya bahwa  dalam rapat sebelumnya partai telah setuju untuk melakukan voting untuk mencapai hasil persetujuan dengan menghasilkan suara terbanyak.

"Melalu internal partai Abu Khoiri bakal dipanggil untuk diklarifikasi permasalahannya. $ejauh ini partai belum melakukan sikap,"pungkasnya. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar