Anggota Legislatif Rokan Hilir
menyetujui ranperda APBD menjadi Perda APBD.
Setelah disahkan APBD Rohil 2012 mencapai 2,2 Triliun. Hal ini setelah mendapat
Perubahan didalam pembahasan dan tahapan rapat banggar. Meskinpun diwarnai seorang aleg "walk out" disaat sidang.
BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL, Sebanyak 34 orang aleg (anggota
legislative,red) dari 40 wakil rakyat Rokan Hilir (Rohil) hadir dalam rapat
paripurna laporan RAPBD Rokan Hilir tahun anggaran 2012 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil dan pengambilan keputusan. Rapat paripurna tersebut di gelar di ruang utama gedung DPRD Rohil jalan Merdeka bagansiapiapi, Kamis
(16/2). Hadir saat itu ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Kapolres Rohil AKBP
Auliansyah L:ubis,Sik,SH.MH, kejari Muh. Zainuddin,SH, ketua Pengadilan Negeri,
sekdakab Rohil Drs Wan Amir Firdaus,Msi dan sejumlah asisten serta kepala dinas
dilingkungan pemdakab Rokan Hilir. Meskinpun diwarnai intruksi oleh aleg Abu
Khoiri dan meninggalkan ruang siding setelah dibacakan laporan RAPBD oleh ketua
banggar Darwis Syam, Namun siding paripurna berjalan lancer dan tertib.
Akhirnya aleg menyetujui Ranperda APBD Rohil 2012 menjadi perda APBD Rohil
2012. Setelah disahkan APBD Rohil tahun 2012 menjadi 2,2 Triliun.
Disebut ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan dalam memimpin paripurna
tersebut bahwa rapat telah sah sesuai aturan tatib yag dihadiri oleh anggota
dewan sebanyak 34 orang dari 40 orang anggota DPRD Rohil. Dia menegaskan telah terjadi
beberapa pembahasan dan tahapan dalam merumuskan APBD Rohil ini. Dijelaskannya
bahwa hari ini adalah hari ke 55 yang merupakan tahap akhir untuk mencapai
kepuusan. Ditambahkannya bahwa fungsi DPRD untuk membahas dan memberikan
persetujuan dalam rancangan APBD untuk menjadi APBD.
Sementara ketua harian banggar
(badan anggaran) Darwis Syam menegaskan
kebijakan anggaran harus memperhatikan regulasi sehingga ada keseimbangan
antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Dijelaskannya bahwa APBD 2012 merupakan
penjabaran RAPBD tahun anggaran 2012. Disebutnya bahwa tahun ini merupakan
tahun pertama rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun
2012-2016 dengan disusun dan penataan kembali. Dikatakannya bahwa tahun ini untuk meningkatkan pembangunan tahun
sebelumnya. Dimana disebutkannya masih berpatok pada tiga (3) pokok perioritas
utama yakni pertama infrastruktur yakni pembangunan jalan, jembatan dan lainnya,
kedua SDM yakni pendidikan dan kesehatan dan ketiga pengentasan kemiskinan.
Dikatakan ketua harian banggar
ini setelah diperoleh masukan-masukan maka didalam hasil rapat terjadi perubahan. Disebutnya
dana bantuan sosial menjadi berkurang dari yang dianggarkan sebelumnya.
Berdasarkan pendapat fraksi maka
kelima fraksi menerima Ranperda menjada peraturan daerah dengan beberapa saran.
Saran-saran tersebut diantaranya, terkait anggaran jembatan pedamaran dengan disarankan
atas saran audit BPKP agar dapat untuk batasan yang jelas dalam sistem tahun jamak.
Kemudian fraksi Goklar plus dan fraksi KNS lebih menitik-beratkan agar diintensifkan
perda dalam pungutan pajak, dan retribusi. Sedangkan Fraksi Demokrat mengharapkan
program yang belum tercapai agar diprioritaskan pada tahun mendatang.
Selanjutnya fraksi PBK mengungkit masalah konflik tapal batas baik diantara
kepenghuluan maupun kecamatan bahkan antara provinsi. Hal ini diharapkan agar
tapal batas dapat dijalankan secara maksimal sehingga tidak terjadi konfilk
dikemudian hari.
Selesai pembacaan laporan
tersebut kemudian anggota legislative Abu Khoiri melakukan intruksi. Aleg yang
biasa dipanggil Aboy ini menegaskan tidak menyetujui penambahan anggaran untuk
jembatan pedamaran. Namun ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan telah menjelaskan
bahwa adanya perbedaan pendapat telah terjadi dalam rapat sebelumnya. Karena
ada perbedaan pendapat yang belum mendapat persetujuan maka dilakukan voting
suara terbanyak untuk mencapai hasil keputusan. Hal ini sudah disepakati
bersama oleh peserta rapat. Namun Abu
Khoiri tetap kepada keputusannya yang akhirnya meninggalkan ruangan sidang. Sidang
tetap dilanjutkan dengan menetapkan berdasarkan tata tertib DPRD meskinpun Abu
Khoiri meninggalkan sidang.
“Apakah saudara setuju ranperda
APBD Rohil menjadi peraturan daerah APBD Rohil tahun 2012 ?,”sebut ketua DPRD
Rohil Nasrudin Hasan yang dijawab setuju oleh aleg yang hadir.
Dalam sambutannya wabup H.Suyatno
mengatakan perencanaaan yang baik dengan pelaksanaan yang tidak baik tentunya
menjadi tidak baik oleh sebab itu diharapkan SKPD dapat meningkatkan kerja
maupun kinerjanya.
Disebut wabup APBD akan dilakukan evaluasi di provinsi Riau. Diharapkan
wabup Suyatno, mulai saat ini perlu melengkapi kegiatan-kegiatan yang bakal dilaksanakan.
Sedangkan masalah tapal batas wabup Suyatno menegaskan minggu depan pihak
provinsi Riau membicarakan masalah tapal batas antara Riau dan Sumut. Hal ini
dikata wabup setelah mendapat informasi dari provinsi kemaren.
“Insya Allah hari senin mendatang
dibicarakan tapal batas antra prov Riau dengan Provinsi Sumut,”pungkasnya.
Seusai paripurna ketika ditemui KABARROHIL di gedung wakil rakyat, ketua
Partai Kebangkitan bangsa (PKB) Rohil Drs
Syarifuddin mengatakan bahwa salah satu anggota partainya Abu Khoiri yang telah
meninggalkan sidang disaat mencapai kata keputusan merupakan tindakan dan
keputusan pribadinya bukan atas persetujuan partai.
“Hal tersebut merupakan tindakan
pribadinya bukan dari partai,”jelasnya.
Dijelaskannya bahwa dalam rapat sebelumnya partai telah setuju untuk
melakukan voting untuk mencapai hasil persetujuan dengan menghasilkan suara
terbanyak.
"Melalu internal partai Abu
Khoiri bakal dipanggil untuk diklarifikasi permasalahannya. $ejauh ini partai
belum melakukan sikap,"pungkasnya. (andi krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar