Rabu, 07 Maret 2012

Kecamatan Bangko bakal dimekarkan


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Salah satu masyarakat kepenghuluan Bagan Jawa, Hendra menginginkan daerahnya lebih berkembang. Oleh sebab itu dirinya menegaskan sudah pantas beberapa kepenghuluan diwilayah bagian Utara kota kecamatan Bangkoi memisahkan diri dari kecamatan induk untuk dijadikan satu kecamatan baru.

“Empat kepenghuluan bagian utara kecamatan Bangko diusulkan kepada pemerintah daerah untuk  memisahkan diri dari kecamatan induk menjadi satu kecamatan. Hal ini agar mempersingkat rentan jarak tempuh administrasi warga masyarakat,”ujar Hendra.

Hal senada juga di utarakan oleh salah satu warga masyarakat kelurahan Bagan Punak Hendri Suryanto , dia juga menginginkan wilayah di bagian selatan kecamatan Bangko untuk dimekarkan menjadi sebuah kecamatan. Hal ini menurutnya wilayah bagian selatan kecamatan Bangko  dari batasan sungai pabrik hingga ke labuhan tangga baru sudah sepantasnya menjadi satu kecamatan.

“Kami warga  ingin wilayah dari sungai pabrik hingga ke labuhan tangga baru untuk dapat dimekarkan menjadi satu kecamatan,”ujar Hendri Suryanto.

Sementara itu J. Abdillah, salah satu pengurus teras LSM Bono  Rokan Hilir mengatakan bahwa melihat kondisi luas wilayah alam dan kepadatan penduduk maka kecamatan Bangko sudah pantas dimekarkan menjadi tiga bagian wilayah,  yakni batas sungai pabrik kepenghuluan bagan punak, kepenghuluan bagan punak pesisir, kepenghuluan labuhan tangga kecil dan kepenghuluan labuhan tangga baru sudah pantas membentuk satu kecamatan.

Sedangkan wilayah kepenghuluan bagan jawa, kepenghuluan bagan jawa pesisir, kepenghuluan parit aman dan kepenghuluan serusa juga sudah pantas untuk membentuk satu kecamatan. Dikatakannya hal ini untuk memperpendek rentan jarak dan juga dengan pemekaran tersebut wilayah itu akan bertambah lebih maju lagi.

“Sedangkan Kecamatan Bangko atau kecamatan induk wilayahnya kelurahan bagan kota, kelurahan bagan timur, kelurahan bagan barat dan kelurahan bagan hulu,”pungkas Direktur Eksekutif LSM Bono Rohil ini..

Menjawab KABARROHIL,  Bupati Kabupaten Rokan Hilir H.Annas Maamun menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tersebut perlu ditindak lanjuti bersama anggota DPRD Rokan Hilir untuk dilakukan peninjauan kelapangan. Dikatakannya setelah melakukan kajian kelapangan oleh anggota DPRD Rokan Hilir untuk menentukan batas wilayah maka pemerintah daerah bersama DPRD Rokan Hilir  merumuskan ranperda untuk disahkan menjadi perda.

Dirinya mengatakan dilihat perkembangan wilayah dan kepadatan penduduk kecamatan Bangko saat ini bisa dimekarkan.  Aspirasi dari masyarakat tersebut perlu dikaji untuk ditindak lanjuti.  Karena Dia menegaskan pemekaran dapat memperpendek rentan jarak  warga dalam mengurus administrasi.

“Aspirasi keinginan masyarakat tersebut menginginkan daerahnya bertambah maju,”ujar Annas Maamun.

Sementara anggota DPRD Rokan Hilir, H.Rasmali.SH ketika dihubungi menegaskan mendukung aspirasi masyarakat itu untuk ditindak lanjuti . Dia mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada ketua DPRD Rokan Hilir dan Pemerintah Daerah.

“Sesuai prosedural maka aspirasi masyarakat kita tampung dan simpulkan. Oleh sebab itu kita akan menyampaikan kepada ketua DPRD dan pemdakab untuk mengkaji aspirasi masyarakat tersebut dengan meninjau kelapangan,”pungkas Rasmali. (andi krc)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar