BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Salah
satu masyarakat kepenghuluan Bagan Jawa, Hendra menginginkan daerahnya lebih
berkembang. Oleh sebab itu dirinya menegaskan sudah pantas beberapa
kepenghuluan diwilayah bagian Utara kota kecamatan Bangkoi memisahkan diri dari
kecamatan induk untuk dijadikan satu kecamatan baru.
“Empat kepenghuluan bagian utara
kecamatan Bangko diusulkan kepada pemerintah daerah untuk memisahkan diri dari kecamatan induk menjadi satu
kecamatan. Hal ini agar mempersingkat rentan jarak tempuh administrasi warga
masyarakat,”ujar Hendra.
Hal senada juga di utarakan oleh
salah satu warga masyarakat kelurahan Bagan Punak Hendri Suryanto , dia juga
menginginkan wilayah di bagian selatan kecamatan Bangko untuk dimekarkan
menjadi sebuah kecamatan. Hal ini menurutnya wilayah bagian selatan kecamatan
Bangko dari batasan sungai pabrik hingga
ke labuhan tangga baru sudah sepantasnya menjadi satu kecamatan.
“Kami warga ingin wilayah dari sungai pabrik hingga ke
labuhan tangga baru untuk dapat dimekarkan menjadi satu kecamatan,”ujar Hendri
Suryanto.
Sementara itu J. Abdillah, salah
satu pengurus teras LSM Bono Rokan Hilir
mengatakan bahwa melihat kondisi luas wilayah alam dan kepadatan penduduk maka
kecamatan Bangko sudah pantas dimekarkan menjadi tiga bagian wilayah, yakni batas sungai pabrik kepenghuluan bagan
punak, kepenghuluan bagan punak pesisir, kepenghuluan labuhan tangga kecil dan
kepenghuluan labuhan tangga baru sudah pantas membentuk satu kecamatan.
Sedangkan wilayah kepenghuluan
bagan jawa, kepenghuluan bagan jawa pesisir, kepenghuluan parit aman dan
kepenghuluan serusa juga sudah pantas untuk membentuk satu kecamatan.
Dikatakannya hal ini untuk memperpendek rentan jarak dan juga dengan pemekaran
tersebut wilayah itu akan bertambah lebih maju lagi.
“Sedangkan Kecamatan Bangko atau
kecamatan induk wilayahnya kelurahan bagan kota, kelurahan bagan timur,
kelurahan bagan barat dan kelurahan bagan hulu,”pungkas Direktur Eksekutif LSM Bono Rohil ini..
Menjawab KABARROHIL, Bupati Kabupaten Rokan Hilir H.Annas Maamun
menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tersebut perlu ditindak lanjuti bersama
anggota DPRD Rokan Hilir untuk dilakukan peninjauan kelapangan. Dikatakannya setelah
melakukan kajian kelapangan oleh anggota DPRD Rokan Hilir untuk menentukan
batas wilayah maka pemerintah daerah bersama DPRD Rokan Hilir merumuskan ranperda untuk disahkan menjadi
perda.
Dirinya mengatakan dilihat
perkembangan wilayah dan kepadatan penduduk kecamatan Bangko saat ini bisa
dimekarkan. Aspirasi dari masyarakat
tersebut perlu dikaji untuk ditindak lanjuti. Karena Dia menegaskan pemekaran dapat memperpendek
rentan jarak warga dalam mengurus
administrasi.
“Aspirasi keinginan masyarakat
tersebut menginginkan daerahnya bertambah maju,”ujar Annas Maamun.
Sementara anggota DPRD Rokan
Hilir, H.Rasmali.SH ketika dihubungi menegaskan mendukung aspirasi masyarakat itu untuk ditindak lanjuti . Dia mengatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada
ketua DPRD Rokan Hilir dan Pemerintah Daerah.
“Sesuai prosedural maka aspirasi
masyarakat kita tampung dan simpulkan. Oleh sebab itu kita akan menyampaikan
kepada ketua DPRD dan pemdakab untuk mengkaji aspirasi masyarakat tersebut
dengan meninjau kelapangan,”pungkas Rasmali. (andi krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar