Senin, 09 April 2012

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Mapolres Rokan Hilir


UJUNGTANJUNG,KABARROHIL-Sekira waktu menunjukkan jam 10.00 wib Barang Bukti (BB) Narkoba jenis ganja dan sabu-sabu dimusnahkan di Mapolres Rokan Hilir, Senin (9/4). pelaksanaan pemusnahan BB hasil tangkapan Satuan Narkoba Polres Rohil itu di lakukan di halaman Mapolres Rokan Hilir jalan Lintas Timur Sumatera kepenghuluan Banjar XII Ujung Tanjung.

Pemusnahan BB tersebut dengan cara pembakaran yakni,  disulut api secara serentak oleh Kapolres Rohil AKBP Auliansyah Lubis,Sik.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Bagansiapiapi, Moh.Zaenuddin.SH, Ketua Pengadilan Negeri Rohil Wuryanta, ketua BNK Rohil H.Suyatno, Penasehat Hukum tersangka dan ketua RT setempat. serta hadir juga menyaksikan pemusnahan itu personil Polres Rokan Hilir.


Ditegaskan oleh kapolres Rokan Hilir,AKBP Auliansyah Lubis,Sik.MH kepada KABARROHIL melalui Kasubag Humas  Polres Rokan Hilir, AKP Ali Suhut,  bahwa Barang Bukti Narkoba yang dimusnahkan tersebut jenis ganja sebanyak 2 (dua) kg bersamaan dengan BB narkoba jenis Sabu-sabu lebih kurang 10 (sepuluh) Gram. Pemusnahan BB yang dilakukan sudah sesuai prosedur dengan mengirimkan surat berita acara pemusnahan kepada pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Setelah berita acara dibuat selanjutnya dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. untuk BB tersangka disisihkan sebagian guna kepentingan BB bagi pihak Kejaksaan apabila sidang nanti di gelar di Pengadilan.


Kapolres  Rokan Hilir AKBP Auliansyah Lubis,Sik.MH menghimbau kepada warga Rohil agar selalu waspada terhadap bahaya narkoba. Dia juga menegaskan kepada warga agar waspada bahaya terhadap peredaran narkoba di daerah Rokan Hilir. Karena lanjutnya mengatakan narkoba dapat menghancurkan masa depan anak bangsa. Oleh sebab itu, ditambahnya agar warga Rohil juga ikut pro aktif terhadap pemberantasan peredaran narkoba dengan melaporkan kepada polisi terdekat jika mengetahui pemakai atau pengedar bahkan bandar narkoba tersebut.

"Karena tanpa informasi dan dukungan seluruh warga, polisi tidak bisa bekerja secara maksimal terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba,”pungkasnya. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar