Selasa, 15 Mei 2012

H.Rasmali.SH sebut enam bulan lahan tidak digarap bukan untuk diperjual belikan tetapi harus dikembalikan untuk Negara dalam pengawasan aparat desa

>>Surat tumpang tindih akibat penafsiran enam bulan jika lahan tidak digarap diperjual belikan oleh oknum penghulu, disebut H.Rasmali.SH seharusnya setelah enam bulan tidak digarap maka dikuasai oleh Negara dalam pengawasan kepala Desa

BAGANSIAPIAPI,KABARROHILI-Tentang lahan yang ditetapkan kepada orang lain oleh penghulu yang kemudian setelah enam bulan diambil kembali untuk diperjual belikan kepada orang lain dengan dalih karena lahan tersebut tidak di fungsikan selama ini menurut anggota DPRD Rokan Hilir, H.Rasmali.SH sudah melanggar prosedural. Hal ini disampaikan anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) yang juga ketua Fraksi Golkar Plus H.Rasmali.SH ketika ditemui di ruang kerjanya kantor DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa (15/5).

"Jangan beralasan hanya karena enam bulan tidak digarap kemudian dijual lagi ke orang lain sehingga terjadi tumpang tindih surat-surat terhadap tanah tersebut. Hal ini sudah melanggar procedural, karena seharusnya tanah tersebut diputihkan terlebih dahulu dengan dikembalikan ke negara dalam pengawasan aparat desa dimana sebagai pengawas tanah-tanah yang belum digarap tersebut diberikan kepada  kepala desanya. Namun bukan untuk diperjualbelikan lagi,"ujar H.Rasmali.SH menjelaskannya.

Dijelaskannya, Hal ini sudah diungkapkan beberapa kali dalam rapat pertemuan langsung kepada penghulu Parit Aman Rusman beberapa waktu lalu. Disebut Rasmali dalam pertemuan itu diberikan arahan jangan beralasan jika lahan tidak digarap setelah enam bulan kemudian lahan tersebut diperjual belikan kepada orang lain. Oleh sebab itu dijelaskan Rasmali permasalahan ini yang perlu dibahas dalam panitia khusus (Pansus) anggota DPRD Rohil jika telah dibentuk. Karena permasalahan lahan ini harus dapat dimengerti oleh para penghulu di daerah Rokan Hilir agar tidak terjadi pembukaan lahan lagi. Oleh sebab itu segera di gesa agar dibentuk Pansus tersebut.

Disebut Rasmali yang juga ketua MPC Pemuda Pancasila Rokan Hilir ini,  jikalau tidak digesa dibuat pansus oleh DPRD Rohiil berkemungkinan DPRD Riau membentuknya dengan melibatkan masyarakat Rohil didalam pansus tersebut. Dikatakan Rasmali, dirinya merasa prihatin setelah mendengar berdasarkan penelitian dan laporan survey dari masyarakat Rokan Hilir mengatakan dalam satu hari 25 hektar lahan digarap oleh Orang-orang tidak bertanggung jawab.


"Dalam jangka setahun pasti kelar untuk problem permasalahan penyerobotan lahan setelah dibentuknya pansus. Alangkah baiknya DPRD Rohil sendiri yang segera membentuk Pansus tentang perambah hutan dan lahan itu. Kemudian diharapkan kepada pengusaha asal Rohil yang sukses di luar daerah Rohil agar ikut andil di Rohil sehingga dapat membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Rohil sendiri sehingga jangan orang Rohil menjadi penonton di daerahnya sendiri,”pungkasnya. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar