>>Surat tumpang tindih
akibat penafsiran enam bulan jika lahan tidak digarap diperjual belikan oleh
oknum penghulu, disebut H.Rasmali.SH seharusnya setelah enam bulan tidak
digarap maka dikuasai oleh Negara dalam pengawasan kepala Desa
BAGANSIAPIAPI,KABARROHILI-Tentang
lahan yang ditetapkan kepada orang lain oleh penghulu yang kemudian setelah
enam bulan diambil kembali untuk diperjual belikan kepada orang lain dengan
dalih karena lahan tersebut tidak di fungsikan selama ini menurut anggota DPRD
Rokan Hilir, H.Rasmali.SH sudah melanggar prosedural. Hal ini disampaikan
anggota DPRD Rokan Hilir (Rohil) yang juga ketua Fraksi Golkar Plus
H.Rasmali.SH ketika ditemui di ruang kerjanya kantor DPRD Rohil jalan Merdeka
Bagansiapiapi, Selasa (15/5).
"Jangan beralasan hanya
karena enam bulan tidak digarap kemudian dijual lagi ke orang lain sehingga terjadi
tumpang tindih surat-surat terhadap tanah tersebut. Hal ini sudah melanggar
procedural, karena seharusnya tanah tersebut diputihkan terlebih dahulu dengan
dikembalikan ke negara dalam pengawasan aparat desa dimana sebagai pengawas tanah-tanah
yang belum digarap tersebut diberikan kepada
kepala desanya. Namun bukan untuk diperjualbelikan lagi,"ujar H.Rasmali.SH
menjelaskannya.
Dijelaskannya, Hal ini sudah
diungkapkan beberapa kali dalam rapat pertemuan langsung kepada penghulu Parit
Aman Rusman beberapa waktu lalu. Disebut Rasmali dalam pertemuan itu diberikan
arahan jangan beralasan jika lahan tidak digarap setelah enam bulan kemudian
lahan tersebut diperjual belikan kepada orang lain. Oleh sebab itu dijelaskan
Rasmali permasalahan ini yang perlu dibahas dalam panitia khusus (Pansus)
anggota DPRD Rohil jika telah dibentuk. Karena permasalahan lahan ini harus
dapat dimengerti oleh para penghulu di daerah Rokan Hilir agar tidak terjadi
pembukaan lahan lagi. Oleh sebab itu segera di gesa agar dibentuk Pansus
tersebut.
Disebut Rasmali yang juga ketua
MPC Pemuda Pancasila Rokan Hilir ini,
jikalau tidak digesa dibuat pansus oleh DPRD Rohiil berkemungkinan DPRD
Riau membentuknya dengan melibatkan masyarakat Rohil didalam pansus tersebut.
Dikatakan Rasmali, dirinya merasa prihatin setelah mendengar berdasarkan
penelitian dan laporan survey dari masyarakat Rokan Hilir mengatakan dalam satu
hari 25 hektar lahan digarap oleh Orang-orang tidak bertanggung jawab.
"Dalam jangka setahun pasti
kelar untuk problem permasalahan penyerobotan lahan setelah dibentuknya pansus.
Alangkah baiknya DPRD Rohil sendiri yang segera membentuk Pansus tentang
perambah hutan dan lahan itu. Kemudian diharapkan kepada pengusaha asal Rohil
yang sukses di luar daerah Rohil agar ikut andil di Rohil sehingga dapat
membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat Rohil sendiri sehingga jangan orang
Rohil menjadi penonton di daerahnya sendiri,”pungkasnya. (andi krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar