Sabtu, 28 Juli 2012

Tiga belas orang terjaring dalam razia pekat di salon dan tempat hiburan, sebelumnya pemilik sudah di peringatkan


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Berdasarkan surat perintah dari bupati kabupaten Rokan Hilir maka dilakukan razia atau inspeksi mendadak (sidak) penyakit masyarakat (pekat) di tempat-tempat salon kecantikan di kota Bagansiapiapi dan sekitarnya. Dalam razia ini ada pihak Satpol PP, pihak kecamatan, pihak kelurahan dan pihak polsek Bangko yang dipimpin langsung kapolsek Kompol Hamrizal. Demikian ditegaskan oleh kakansatpol PP Rokan Hilir Suryadi,SE kepada KABARROHIL ketika ditemui di jalan Perwira Bagansiapiapi, Jumat malam (27/7). Delapan wanita dan lima pria terjaring dalam sidak tersebut.

“Enam titik sasaran dilakukan razia dengan enam regu di pimpin langsung oleh Kapolsek bangko,”tuturnya.

Dikatakannya dalam setiap regu dua personil dari pihak polsek bangko, tujuh personil dari Satpol PP, dua orang dari pihak kecamatan dan satu orang dari pihak kelurahan. Dijelaskannya dalam melakukan razia dilakukan serempak dengan terlebih dahulu melakukan apel di lapangan Porteba jalan Perwira Bagansiapiapi.

Dia menjelaskan enam titik tempat salon tersebut diantaranya titik I oleh regu I sasaran Lind Salon jalan teguh II, sedangkan titik II oleh regu II sasaran Diana salon, titik III oleh regu III sasaran salon dijalan Manggis, titik IV oleh regu IV sasaran Leni salon, titik V oleh regu V sasaran sahabat salon di depan methodis dan titik VI oleh regu VI sasaran salon depan lapangan Koni.

Sedangkan camat bangko H.Muh Nurhidayat,SH menegaskan bahwa sebelumnya para pemilik salon sudah diberikan peringatan secara lisan dan bahkan dengan surat edaran agar tidak membuka salon maupun hiburan karaoke di saat malam hari.

“Sebelumnya mereka tersebut sudah dilakukan razia dan diberikan peringatan,”tuturnya.

Sementara itu Kapolsek Bangko Kompol Hamrizal membenarkan  sebanyak 13 orang terjaring dalam razia jumat malam (27/7). Disebutnya, sebelumnya para pemilik salon sudah diingatkan. Kapolsek Bangko menegaskan mereka yang terjaring untuk sementara di ambil keterangannya. Dalam hal ini dikatakannya tindakan ini merupakan sebagai peringatan saja.

“Setelah dimintai keterangan mereka tersebut dikembalikan ke daerahnya masing-masing,”tuturnya.

Hasil pantauan di lapangan, razia yang dilakukan di enam titik tempat sasaran terdapat beberapa tempat yang sudah tutup. Sedangkan yang terjaring dalam razia di Lind Salon ada yang tidak memiliki KTP. Menurut pengakuannya tidak memiliki KTP karena masih dibawah umur. Kapolsek Bangko Kompol Hamrizal turun langsung kelapangan.

Bupati kabupaten Rokan Hilir H.Annas Maamun langsung melihat mereka yang terjaring dalam razia tersebut setelah mereka dikumpulkan di lapangan porteba. Menjawab KABARROHIL ketika ditemui mengatakan bahwa mereka tersebut akan didata dengan dimintai keterangannya.

“Kita mengucapkan terima kasih kepada pihak Polsek Bangko yang melakukan razia sidak pekat pada malam ini (jumat malam 27/7,red). Mereka tersebut setelah diambil keterangannya untuk yang di luar daerah dikembalikan kedaerahnya masing-masing sedangkan yang berdomisili di Rokan Hilir dikembalikan ke orang tuanya,”pungkasnya. (andi krc)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar