BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Wabup H.Suyatno
melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di dua dinas pada hari ini (senin 30/7,red). Dua dinas tersebut diantaranya Dinas Perindag dan Dinas Parbudpora. Wabup H.Suyatno menyatakan dirinya "geram" ketika
mendengar bahkan jikalau melihat ada PNS yang duduk ngopi menggunakan seragam
PNS disaat jam kerja pada bulan puasa ini. Seharusnya seorang PNS sebagai
tauladan yang dapat memberikan contoh yang baik kepada warga masyarakat.
Demikian hal ini ditegaskan oleh wabup H.Suyatno kepada KABARROHIL disaat
melakukan inspeksi mendadak di kantor disparbudpora Rohil jalan kecamatan batu
empat Bagansiapiapi, Senin (30/7).
"Saya geram
mendengar PNS dan tenaga honorer masih ada yang ngopi disaat jam kerja pada
bulan puasa ini. Tindakan ini merupakan tindakan sangat tidak terpuji. Jikalau ada
kedapatan akan ditindak secara tegas,"ujarnya.
Dikatakan oleh orang
nomor dua di Pemerintahan Rokan Hilir ini, bahwa selama bulan ramadhan
senantiasa dipantau terus terhadap PNS yang masih ngopi di saat jam kerja pada
bulan puasa ini. Disebutnya, jika ditemukan juga maka PNS maupun honorer
tersebut dicatat nama dan dari dinas mana yang selanjutnya hasil tersebut
dilaporkan secara tertulis kepada bupati Rokan Hilir. Lanjutnya menjelaskan,
hal ini dikatakannya Dia mendapat laporan pada Sabtu akhir pekan kemaren masih ada PNS dan honorer yang ngopi.
Lebih lanjut dikatakannya,
melihat hasil apel dan kehadiran PNS sudah semakin tinggi. Hal ini dikatakannya
karena kesadaran PNS dan honorer sebagai pelayan masyarakat yang mementingkan
kehadiran untuk melayani masyarakat.
Kemudian itu, dijelaskannya
dari dua dinas yang telah dilakukan sidak pada hari ini. Di Dinas Parbudpora
tidak ada seorang pegawaipun yang absen dan hal ini patut di contoh. Disebutnya,
lain halnya di Dinas Perindag yang masih ada absen bahkan dua orang kabid.
“Hasil sidak ini
merupakan bahan evaluasi sekaligus melihat sejauh mana evaluasi program kerja
yang telah diserap dimasing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD),”pungkasnya.
(andi
krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar