BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Selama bulan ramadhan mendatang
petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bakal melakukan razia rutin
terhadap salon yang masih menyediakan tempat hiburan karaoke. Demikian diungkap
kakan Satpol PP Rokan Hilir (Rohil)
Suryadi.SE kepada KABARROHIL ketika ditemui di lantai
IV Kantor Bupati jalan Merdeka Bagansiapiapi, Sabtu (21/7) akhir pekan ini.
“Masih ditemukan salon yang melakukan tempat hiburan karaoke
hingga larut malam dalam razia lalu. Oleh sebab itu kemaren diberikan tindakan
persuasive jika membuka lagi akan dilakukan tindakan. Wartawan boleh ikut dalam
razia rutin mendatang,”ujarnya.
Kakan Satpol PP Rohil ini menegaskan pada razia mendatang
jikalau salon tanpa memiliki ijin sebagai tempat hiburan tersebut kedapatan
masih melakukannya maka Satpol PP melakukan tindakan tegas.
Menjawab KABARROHIL, tindakan yang diberikan atau dilakukan
terhadap salon yang masih menyediakan hiburan karaoke yang masih membandel
adalah dengan mengambil peralatannya secara paksa.
“Saat ini merupakan bulan ramadhan. Oleh sebab itu hormatilah
sesame umat beragama. Diharapkan pemilik menghormati umat islam yang sedang
melakukan ibadah puasa ini,”tandasnya. (andi krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar