Rabu, 03 Oktober 2012

Satu kapal muatan balak tim diduga illegal



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Satu unit kapal kayu tanpa nama bernomor lambung GT 20 no 1815 PPb ditambat di pinggir dermaga. Kapal tersebut penuh dengan muatan kayu balak tim, Selasa (2/10).

Informasi yang dihimpun dan dapat dipercaya kapal kayu tersebut diamankan oleh Satpol Airud Rokan Hilir. Kapal tersebut diamankan karena ketika didekati oleh petugas patroli satpol airud maka para nakhoda, abk serta buruh di kapal tersebut berhamburan lari meninggalkan kapal tersebut berikut muatannya. Atas kejadian tersebut diduga kapal tersebut tidak memiliki ijin dan surat-surat yang lengkap maka satu unit kapal itu diamankan untuk diproses selanjutnya.

Ketika hal ini di konfirmasi kepada Kasat Pol Airud AKP Khairul Amin, dia menegaskan hal ini sudah disampaikan kepada kapolres Rokan Hilir. Oleh sebab itu dia menyarankan untuk lebih mengetahui selengkapnya agar mengkonfirmasi kepada kepala bagian humas polres Rokan Hilir AKP Ali Suhud.

Namun hal ini di konfirmasi kepada kabag humas polres Rohil melalui BBM hingga berita ini diturunkan tidak ada jawabannya. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar