BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Satu
unit kapal kayu tanpa nama bernomor lambung GT 20 no 1815 PPb ditambat di
pinggir dermaga. Kapal tersebut penuh dengan muatan kayu balak tim, Selasa (2/10).
Informasi yang dihimpun dan dapat
dipercaya kapal kayu tersebut diamankan oleh Satpol Airud Rokan Hilir. Kapal
tersebut diamankan karena ketika didekati oleh petugas patroli satpol airud maka para nakhoda, abk
serta buruh di kapal tersebut berhamburan lari meninggalkan kapal tersebut berikut
muatannya. Atas kejadian tersebut diduga kapal tersebut tidak memiliki ijin dan
surat-surat yang lengkap maka satu unit kapal itu diamankan untuk diproses
selanjutnya.
Ketika hal ini di konfirmasi
kepada Kasat Pol Airud AKP Khairul Amin, dia menegaskan hal ini sudah disampaikan
kepada kapolres Rokan Hilir. Oleh sebab itu dia menyarankan untuk lebih
mengetahui selengkapnya agar mengkonfirmasi kepada kepala bagian humas polres
Rokan Hilir AKP Ali Suhud.
Namun hal ini di konfirmasi
kepada kabag humas polres Rohil melalui BBM hingga berita ini diturunkan tidak
ada jawabannya. (andi krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar