Sabtu, 17 November 2012

Ditemukan membawa barang diduga shabu-shabu seberat 206 gram, Kapal tanpa nama GT 6 dari Malaysia tujuan Sinaboi diamankan



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Kapal tanpa nama GT 6 yang tiba dari Malaysia diamankan di Sinaboi karena Kapal tersebut terbukti membawa barang diduga shabu-shabu seberat 206 gram. Kapal itu berangkat dari Malaysia tujuan Sinaboi di nakhodai oleh Ed dengan lima ABK. Guna melakukan pengembangan penyelidikan maka nakhoda berikut lima orang ABK kapal berikut BB diduga shabu-shabu diamankan di Mapolsek Bangko. Demikian ditegaskan oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Auliansyah Lubis.Sik.MH melalui Kasubbag Humas Polres Rokan Hilir AKP Ali Suhut kepada KABARROHIL melalui BBM di Bagansiapiapi, Sabtu (17/11/12).

Disebutnya pada hari Jumat (16/11/12) kemaren sekira waktu menunjukkan pukul 16.00 wib anggota unit Pol Air Sinaboi, Briptu M.Mueharoni menerima informasi ada kapal dari Malaysia tujuan Sinaboi membawa shabu-shabu. Selanjutnya, informasi tersebut dilaporkan kepada Briptu M.Taufik selaku kanit. Selanjutnya hal ini dikoordinasi dengan Kopat Pol 003 Bripka Dony Desmon sebagai Ditpol Air Polda Riau yang melaksanakan tugas di wilayah perairan Rokan Hilir untuk bersama-sama melakukan penangkapan.   

“Pukul 18.40 wib (Jumat 16/11/12,red) gabungan unit Pol Air Sinaboi dan Dit Pol Air Polda Riau dengan Pol 003 bertolak ke laut dan lego jangkar di depan tanjung Pulau Sinaboi,”ujarnya.

Disebutnya pada hari yang sama sekira pukul 22.30 wib ditemukan kapal tanpa nama dengan GT 6 di perairan Sinaboi. Kemudian. Lanjutnya mengatakan dilakukan pemeriksaan terhadap nakhoda dan kapal serta barang-barang bawaan. Alhasil, ditemukan di bagian buritan kapal dekat WC dalam kotak tissue dibungkus plastic putih diduga shabu-shabu sebanyak dua bungkus seberat 206 gram.

Selanjutnya nakhoda diketahui atas nama Ed dengan ABK bernama Al, Sut alias Nml, Sl, To dan Shr serta BB diamankan ke Mapolsek Bangko jalan Perwira Bagansiapiapi.

“Kapal Motor tanpa nama GT 6 sementara diamankan di Sinaboi,”tutur AKP Ali Suhut.

Selanjutnya dikatakannya pada pukul 06.30 wib (Sabtu 17/11/12,red) dilakukan pengembangan dan ditangkap tersangka atas nama MDan di jalan Bintang dekat RM Bintang Utara kelurahan Bagan Barat kecamatan Bangko.

“M.Dn berperan untuk menjemput BB shabu atas suruhan Aziz (di Malaysia,red),”tandasnya. (krc 01).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar