BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Untuk
memberikan pemahaman yang menyeluruh terkait dengan sistem administrasi
kenaikan pangkat serta perhitungan angka kredit bagi jabatan fungsional maka
dilaksanakan sosialisasi kenaikan pangkat pegawai negeri sipil (PNS)
dilingkungan pemdakab Rokan Hilir. Acara ini ditaja oleh badan kepegawaian
daerah Rokan Hilir yang di gelar di lantai V Hotel Lion jalan Mawar
Bagansiapiapi, Rabu (13/11/12) kemaren. Acara tersebut dibuka oleh wabup
H.suyatno.
Menjawab KABARROHIL
ketika ditemui, Wakil Bupati Rokan Hilir H.Suyatno menjelaskan bahwa
pangkat seorang PNS adalah merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkatan
seorang PNS berdasarkan jabatannya dalam rangkaian susunan kepegawaian dan
digunakan sebagai dasar penggajian.
"Kenaikan pangkat
adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS
terhadap negara,"katanya.
Hal ini, disebut orang nomor
dua di pemerintahan Rokan Hilir sebagai
dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya.
Ditambahkan wabup H.Suyatno, agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai
penghargaan maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya dan tepat
pada orangnya.
Disebutnya, kenaikan pangkat
dikatakannya terdiri dari beberapa system kenaikan yakni kenaikan pangkat reguler, kenaikan pangkat
pilihan, kenaikan pangkat anumerta yakni karena tewas dan kenaikan pangkat
karena pangkat pengabdian yakni karena meninggal dunia, atau cacat.
"Oleh sebab itu
diharapkan PNS bekerja dengan gigih dan giat. Diharapkan juga pada sosialisasi
ini nara sumber dapat mensosialisasikannya dan memaparkan tentang kriteria dan
waktu untuk kenaikan pangkat dan syarat-syarat yang harus diperlukan untuk
diajukan sehingga lebih jelas bagi PNS,"tandasnya. (krc 02)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar