Minggu, 06 Mei 2012

H.Rasmali.SH dukung tindakan pemdakab Rohil atasi para perambah hutan bakau, Dalam waktu dekat usulkan pansus perambah hutan


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Bupati Rokan Hilir H.Annas Maamun saban waktu menegaskan disetiap kali pertemuan tentang keluhannya terhadap para penggarap hutan dan lahan yang tidak bertanggung jawab. Bahkan Dia  bekerja keras dalam pemberantasan para penggarap lahan tersebut. Oleh sebab itu DPRD  juga harus berkomitment yang sama dengan pemerintah daerah dengan membantu tugas pemerintah  membuat panitia khusus (Pansus) tentang perambah hutan dan lahan. Sehingga pansus melakukan kajian dan survey kedaerah-daerah lokasi perambah hutan dan lahan. Demikian ditegaskan oleh anggota DPRD Rohil yang juga ketua Fraksi Golkar Plus kepada KABARROHIL ketika ditemui di jalan Perniagaan Bagansiapiapi, Sabtu (5/5) akhir pekan kemaren.

“Untuk kepentingan daerah Rokan Hilir agar hutan dan lahan tidak asal garap oleh orang yang tidak bertanggung-jawab maka anggota DPRD Rokan Hilir  segera membentuk pansus tentang perambah hutan dan lahan. Sehingga dalam waktu singkat bekerja dalam menyelesaikan permasalahan penggarap hutan dan lahan,”kata H.Rasmali.SH.

Dikatakannya, tentang penggarap hutan bakau yang belum lama di tangkap basah oleh pemerintah daerah Rohil diharapkan oleh anggota  DPRD Fraksi Golkar Plus ini agar oknum pelaku segera ditindak lanjuti hingga keranah hukum yang berlaku. Hal ini disebutnya,  agar membuat efek jera para pelaku penggarap hutan dan lahan.

“Kita harus bertindak cepat sebelum hutan Rohil habis digarap oleh orang yang tidak bertanggung jawab,”tuturnya.

Namun hal ini, disebutnya tergantung signal dari ketua DPRD Rohil agar mengundang anggota DPRD Rohil untuk melakukan sidang pembentukan pansus tersebut. Karena anggota DPRD Rohil sudah siap dalam melakukan sidang pembentukan Pansus. Disebutnya dalam memberantas para penggarap hutan dan lahan ini tidak semata sepenuhnya ditangan pemerintah daerah saja. Namun wakil rakyat juga harus ikut andil dalam pemberantasan para penggarap hutan dan lahan.

“Legislatif harus turut mendukung tidakan eksekutif dengan membuat pansus sehingga saling kerjasama dan seiring dalam pemberantasan para penggarap hutan dan lahan,”pungkasnya. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar