BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pasca
terpilih secara aklamasi H.Annas Maamun menjadi ketua DPD I Partai Golkar Riau,
para kader Partai Golkar di DPD II Partai Golkar belum membicarakan tentang
siapa yang bakal menggantikan posisi H.Annas Maamun. Sebelum dilantik maka
H.Annas Maamun masih sebagai ketua DPD II Partai Golkar Rokan Hilir. demikian
hal ini diungkap oleh H.Rasmali,SH ketua bidang hukum dan HAM di DPD II Partai
Golkar Rohil ini kepada KABARROHIL ketika ditemui di kantor
DPD II Golkar Rohil yang bakal diresmikan Abu Rizal Bakrie (ARB,red) di jalan
kecamatan Bagansiapiapi,Kamis (8/11),
Dia menegaskan sebelum
adanya musdalub maka sebagai ketua DPD Golkar masih dipimpin H.Annas Maamun.
Dikatakannya mekanisme partai Golkar memang menegaskan demikian. Pergantian
ketua DPD II yang telah menjadi ketua DPD I harus melalui mekanisme musdalub.
Kemudian dalam musdalub dipilih beberapa calon ketua yang selanjutnya memilih ketua
dengan suara terbanyak. Musdalub
tersebut juga atas usulan dari pimpinan kecamatan partai golkar. Dikatakannya siapapun kader Golkar bisa mencalonkan diri sebagai ketua. Oleh sebab itu peluang terbuka bagi siapa saja kader golkar.
Disebut Rasmali, Jika sudah
menjadi pengurus provinsi tidak bisa kans menjadi calon ketua di tingkat
kabupaten. Oleh sebab itu, Dijelaskannya semua kader Golkar memiliki potensi
yang sama untuk dicalonkan maupun menjadi ketua DPD II Partai Golkar Rokan
Hilir.
Lanjutnya mengatakan karena
disetiap kader memiliki bobot yang sama. Diulangi oleh Rasmali lagi bahwa
pemilihan ketua harus melalui musdalub.
"Hingga sampai hari ini
belum membicarakan siapa yang bakal diorbitkan menjadi ketua. Karena saat ini
masih menghadapi penyambutan ARB di Rokan Hilir dan pelantikan H.Annas Maamun
sebagai ketua DPD II Partai Golkar Riau,"ujar rasmali.
Dikatakan Rasmali bahwa
semua kader akan mentaati hasil keputusan musdalub nanti.
"Harus dihormati
siapapun yang dipilih menjadi calon ketua maupun terpilih menjadi ketuanya
kader harus menghormati keputusan musdalub,"pungkasnya. (krc
01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar