Senin, 19 November 2012

Sejumlah warga bersama ormas PPTM mengadu ke komisi I DPRD Rohil



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIl-Sedikitnya sembilan orang komisi I DPRD Rokan Hilir yang dipimpin ketua Dedi Humadi melakukan pertemuan hearing dengan masyarakat kepenghuluan Putat. Pertemuan tersebut dilaksanakan di ruang rapat komisi lantai II gedung DPRD Rokan Hilir (Rohil) jalan Merdeka Bagansiapiapi, Senin (19/11/12). Dalam pertemuan tersebut masyarakat didampingi oleh ormas Perjuangan Penyelamat Tanah Masyarakat (PPTM) yang berpusat di Manggala Sakti Km 4.

Menjawab KABARROHIL ketua PPTM , Laidir melalui pembinanya Amirza mengatakan bahwa masalah lahan ini setelah masyarakat melaporkannya kepada PPTM yang selanjutnya bersam-sama menyampaikan aspirasi tersebut ke DPRD Rokan Hilir.

Dikatakannya, PPTM bergerak tentang masalah lahan yang bersengketa untuk diangkat aspirasinya ke DPRD. Lanjutnya mengatakan ormas PPTM ini siap untuk memperjuangkan lahan warga masyarakat.

"Warga masyarakat Putat ini kita bawa langsung untuk menemui Komisi I DPRD Rohil. Masih ada lagi juga permasalahan yang sama di Sei Keladi yang saat ini masih didata berapa luasnya,"katanya.

Pada saat yang sama kepada KABARROHIL ketika ditemui,  ketua komisi I Dedi Humadi menjelaskan ada sejumlah masyarakat bersama ormas PPTM untuk berjumpa dengan anggota DPRD Rokan Hilir khususnya Komisi I.

"Insya Allah dipelajari terlebih dahulu,"katanya.

Disebutnya masyarakat menyampaikan permasalahannya kepada komisi I DPRD Rokan Hilir. Lanjutnya mengatakan ada 4 kelompok, yakni kelompok pertama pak Patas dimana lahan yang dibeli di kepenghuluan Putat. Disebut Dedi Humadi, pak Patas menyampaikan lahan dibeli dengan surat ada namun ditanami oleh oknum bernama Miau Lek.

“Khabarnya Miau Lek memiliki lahan ribuan hektar di kepenghuluan Putat,”ujarnya.

Disebutnya, kelompok kedua Syafrul alias khulul, Dia telah dikasih panjar oleh Miau Lek sebagai ganti rugi lahan 2 (dua) pancang kurang lebih seluas 4 (empat) hektar yang belum lunas sampai sekarang. Lanjutnya Dedi Humadi mengatakan. sedangkan kwitansi atas nama oknum polisi Brigda JP.

Kemudian kelompok ketiga Nuar, Dia mengadukan rumah dan tempat mencari ikan warga masyarakat saat ini telah ditutup dengan lumbang kayu sehingga nelayan tidak dapat masuk disana. Hal ini disebabkan  rumah tempat mencari ikan habis dibabat.

Selanjutnya kelompok keempat pak Pariadi, Dia membeli lahan di putat yang bermasalah dengan penghulu Sidarman. Hal  ini karena lahan dia diganti dengan lahan penghulu yang sekarang akhirnya bermasalah juga dengan Miau Lek.

Atas laporan dan permasalahan yang dihadapi warga masyarakat tersebut maka dalam waktu dekat komisi I DPRD Rokan Hilir akan melakukan pengecekan ke lapangan. Namun karena saat ini kondisi masih banjir maka anggota menunda kelapangan.

“Sehubung dengan laporan masyarakat kepenghuluan Putat maka kita akan cek kelapangan. Namun kondisi daerah Putat saat ini masih banjir maka komisi I menundanya terlebih dahulu. Tidak tertutup juga komisi I DPRD Rokan Hilir  memanggil pihak Miau Lek,”pungkasnya. (krc 01).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar