BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Nama pengadilan negeri Rokan Hilir
dan pengadilan agama ujung tanjung yang selama ini menggunakan nama daerah
yakni Rokan Hilir dan domisili yakni Ujung tanjung bakal disamakan. Begitu juga
untuk didaerah-daerah lainnya di Indonesia. Perubahan tersebut setelah melalui
proses yang disahkan oleh sekretaris Negara. Apakah menggunakan nama kabupaten
atau nama tempat domisili kantor. Jelasnya perubahan tersebut setelah melakukan
peninjauan oleh tim Mahkamah Agung.
Demikian hal ini ditegaskan oleh Arifin, Bagian biro perlengakapan bagian
pengadaan barang I Mahkamah Agung kepada KABARROHIL setelah melakukan
peninjauan di kantor pengadilan negeri dan pengadilan agama di batu enam
bagansiapiapi..
“Memang direncanakan semua pengadilan di seluruh Indonesia
akan dirubah untuk disamakan namanya disebabkan banyak antara pengadilan agama
dan pengadilan negeri itu namanya tidak sama,”tuturnya.
Arifin beserta rombongan Mahkamah Agung lainnya melakukan peninjauan
kantor pengadilan negeri dan pengadilan agama di batu enam Bagansiapiapi.
Peninjauan gedung dan tanah yang berada di batu enam komplek perkantoran
Bagansiapiapi dilakukan untuk ditempati segera oleh pengadilan negeri dan
pengadilan agama. Selama ini kedua
pengadilan berada di ujung tanjung kabupaten Rokan Hilir. Rombongan MA
didampingi oleh bupati kabupaten Rokan Hilir H.Annas Maamun dan ketua DPRD
Rohil Nasrudin Hasan.
Dikatakan Arifin, pindahnya kantor ke bagansiapiapi masih
menggunakan nama pengadilan negeri Rokan Hilir dan pengadilan agama ujung
tanjung. Karena, sebutnya perubahan nama harus melalui keputusan presiden.
“Pengadilan Negeri Rokan Hilir di bagansiapiapi dan
pengadilan agama ujung tanjung di bagansiapiapi,”tandasnya. (and)