Rabu, 18 September 2013

Disamakan, Nama pengadilan negeri dan pengadilan agama



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Nama pengadilan negeri Rokan Hilir dan pengadilan agama ujung tanjung yang selama ini menggunakan nama daerah yakni Rokan Hilir dan domisili yakni Ujung tanjung bakal disamakan. Begitu juga untuk didaerah-daerah lainnya di Indonesia. Perubahan tersebut setelah melalui proses yang disahkan oleh sekretaris Negara. Apakah menggunakan nama kabupaten atau nama tempat domisili kantor. Jelasnya perubahan tersebut setelah melakukan peninjauan  oleh tim Mahkamah Agung. Demikian hal ini ditegaskan oleh Arifin, Bagian biro perlengakapan bagian pengadaan barang I Mahkamah Agung kepada KABARROHIL setelah melakukan peninjauan di kantor pengadilan negeri dan pengadilan agama di batu enam bagansiapiapi..


“Memang direncanakan semua pengadilan di seluruh Indonesia akan dirubah untuk disamakan namanya disebabkan banyak antara pengadilan agama dan pengadilan negeri itu namanya tidak sama,”tuturnya.


Arifin beserta rombongan Mahkamah Agung lainnya melakukan peninjauan kantor pengadilan negeri dan pengadilan agama di batu enam Bagansiapiapi. Peninjauan gedung dan tanah yang berada di batu enam komplek perkantoran Bagansiapiapi dilakukan untuk ditempati segera oleh pengadilan negeri dan pengadilan agama.  Selama ini kedua pengadilan berada di ujung tanjung kabupaten Rokan Hilir. Rombongan MA didampingi oleh bupati kabupaten Rokan Hilir H.Annas Maamun dan ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan.


Dikatakan Arifin, pindahnya kantor ke bagansiapiapi masih menggunakan nama pengadilan negeri Rokan Hilir dan pengadilan agama ujung tanjung. Karena, sebutnya perubahan nama harus melalui keputusan presiden.


“Pengadilan Negeri Rokan Hilir di bagansiapiapi dan pengadilan agama ujung tanjung di bagansiapiapi,”tandasnya. (and)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar