Pembangunan Jalan Dua Jalur Desa Pedamaran Didukung Warga Setempat
BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL- Warga masyarakat Desa Pedamaran mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) untuk membangun Jalan Poros di Desanya. Jalan tersebut rencananya dibangun dua jalur sepanjang 7 Km.
Demikian dikatakan Ali Marwain kepada KABARROHIL, Minggu (30/8) kemaren melalui sellulernya. Kepala Kepenghuluan Pedamaran itu mengatakan bahwa pada saat ini Jalan Poros Pedamaran itu baru di semenisasi satu jalur sepanjang 2 Km. Dikatakannya bahwa jalan tersebut bakal ditingkatkan menjadi dua jalur sepanjang 7 Km.
"Kita sangat mendukung sekali pembangunan jalan itu,sebab semulanya jalan itu direncanakan dibangun semenisasi hanya sepanjang 4.3 Km dan baru selesai sekitar 2 Km. Akhirnya berobah rencana menjadi jalan dua jalur dengan lebar sekitar 25 M. Kita tidak tau apakah hal itu atas usulan kontraktor atau memang rencana Pemkab Rohil. Inilah kita mau bertemu dengan kontraktornya,tetapi kita dan masyarakat sangat mendukung,"ujarnya Ali Marwin.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan jalan tersebut sangat diharapkan warga Pedamaran agar secepatnya terlaksana.Hal ini seiring dengan rencana Pemkab Rohil untuk menjadikan Desa Pedamaran sebagai pusat Pemerintahan Kecamatan persiapan. Ia menjelaskan Kecamatan Pedamaran terdiri dari beberapa Desa sangat memungkinkan di jadikan Kecamatan dan telah memenuhi persyaratan. Karena di wilayahnya telah ada beberapa desa.
"Seperti Desa Pekaitan,Desa Sungai Besar,Desa Suak Air Hitam,Desa Suak Temenggung,Desa Teluk Bano dan Desa Rokan Baru. Desa-desa ini terletak puluhan km dari ibukota Kabupaten. Di desa ini pembangunan sarana umum sangat diperlukan seperti sarana pendidikan untuk semua jenjang,Puskesmas,Mesjid Raya dan sarana umum yang lainnya,"ujarnya.
Menurut Ali Marwin,setakat ini recana pembangunan jalan tersebut sudah sampai kepada rencana pembuatan bodi jalan,akan tetapi masih baru rencana, Namun jika rencana proyek terlaksana bakal banyak rumah dan kilang padi warga yang terkena imbas pelebaran,namun warga tidak mempermasalahkannya asal ada ganti ruginya.
"Sejauh ini sudah dimusyawarahkan, hasilnya warga mendukung,"katanya..
Dikatakannya bahwa warga mendukung penuh proyek tersebut dan bersedia rumahnya dipindahkan dengan ketentuan mendapat ganti rugi pemindahan. Selain itu juga ada beberapa buah kilang padi yang terkena rencana pelebaran,namun nilainya belum dapat dipastikan.
Ali mengatakan juga bahwa dukungan warga Pedamaran tersebut telah tertuang dan sudah di sampaikan kepada Kepala Desa Pedamaran.
"Supaya Pemkab dan insatansi terkait tidak ada keraguan untuk melaksanakan rencana pembangunan tanpa ada pihak yang merasa dirugikan,"tandasnya kemudian. (Andi WRC)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar