Sabtu, 12 Desember 2009

50 Pasutri Orientasi Keluarga Sadar hukum

BAGANSIAPIAPI,KR-Sebanyak 50 pasangan suami isteri (Pasutri) ikut kegiatan orientasi keluarga sadar hukum yang ditaja bagian hukum sekdakab Rohil di aula pertemuan lantai V hotel Lion jalan mawar Bagansiapiapi, Rabu (9/12) kemaren. Acara tersebut dibuka oleh Bupati Kabupaten Rohil dalam hal ini diwakili asisten I bidang tata pemerintahan, Drs H.Syahruddin,Bsc.

Asisten I menyambut baik apresiasi kegiatan sadar hukum bagi pasangan suami isteri ini. Ia mengemukakan bahwa hal ini mungkin baru untuk pertama sekalinya dilaksanakan secara bersama sepasang suami isteri. Karena memang pasutri harus mengerti tentang peraturan-peraturan dalam rumah tangga yang berlaku baik bagi suami ataupun isteri.

"Khususnya peraturan hukum didalam keluarga seperti tentang warisan, pewakafan dan perlindungan terhadap anak,"katanya.

Menurutnya asisten bahwa saat ini banyak kasus kekerasan yang muncul di media tentang perlakuan terhadap anak di keluarga sehingga pasutri harus mengerti tentang hidup berkeluarga.

"Banyaknya muncul kasus kekerasan anak dalam rumah tangga karena kurang mengertinya tentang peraturan-peraturan yang berlaku,"ujarnya.

Diharapkan oleh asisten kepada 50 pasutri yang ikut orientasi sadar hukum dapat mengerti dan memberikan pengertian kepada pasutri lainnya didaerahnya masing-masing.

Acara tersebut dihadiri oleh nara sumber dari KPAID dan biro hukum dari Provinsi Riau. Pembukaan orientasi sadar hukum tersebut ditandai dengan pemasangan tanda peserta secara simbolis kepada dua orang peserta oleh asisten I bidang tata kepemerintahan. (Gun).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar