BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Dalam rangka melaksanakan crass program campak maka Dinas kesehatan Kabupaten Rokan Hilir mencanangkan melakukan Imunisasi bagi bayi balita (Bawah lima tahun) secara serentak di puskesmas, posyandu dan juga di TK pada tanggal 12 Oktober 2010 mendatang.
Demikian diungkapkan Kabid P2P (pencegahan, pemberantasan dan penanggulangan) penyakit menular Dinas Kesehatan Kabupaten Rokan Hilir dr Tribuana Tunggal Dewi kepada KABARROHIL ketika ditemui disela-sela melepas penggembira MTQ di Kuansing di jalan Merdeka Bagansiapiapi, Sabtu (9/10).
Ia mengatakan bahwa balita wajib untuk dilakukan Imunisasi agar ada kekebalan dalam tubuh bayi tersebut. Dikatakannya wajib imunisasi campak bagi bayi berusia 9 hingga 59 bulan dan imunisasi Polio bagi bayi usia 0 hingga 59 bulan. Dalam melakukan hal ini maka semua petugas medis kabupaten Rokan Hilir akan dikerahkan. Ia mengatakan semua balita di imunisasi untuk memenuhi vaksinasi sedini mungkin agar menuju bebas campak dan polio.
“Sasaran empat belas ribu balita. Paling banyak balita di kecamatan Bangko dan Bagan Sinembah sedangkan yang paling sedikit balita di kecamatan Sinaboi dan Batu Hampar,”sebutnya.
Diharapkan oleh kepala bidang P2P Dinas Kesehatan Rohil ini pada hari selasa (12/10) mendatang para orang tua dapat membawa balitanya di Puskesmas. Pustu, Posyandu untuk diimunisasi vaksin campak dan vaksin polio secara serentak. Karena vaksin telah didrop dari pusat sebanyak 3000 vaksin campak dan 3600 vaksin polio. Meskinpun demikian dikatakannya juga bagi balita yang belum di imunisasi dengan vaksin campak dan vaksin polio pada hari tersebut diberikan tenggang waktu selama seminggu. (gun)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar