Kamis, 20 Januari 2011

MoU Penanganan LAKA Terpadu di Tanda-tangani oleh 3 Pihak di Mapolres Rohil


UJUNG TANJUNG,KABARROHIL-Penanda-tanganan memorandum of understanding (Mou) penanganan laka terpadu antara Polri, jasa Raharja dan Rumah Sakit digelar di aula Mapolres Rohil jalan Lintas Timur Banjar XII Ujung Tanjung, Kamis (20/1). Dari pihak Polri ditanda-tangani Kapolres Rohil AKBP Drs Bambang Sudarmadji,Sik, di pihak Jasa Raharja ditanda-tangani oleh Jasa Raharja Dumai Efirzon sedangkan dari pihak Rumah Sakit ditanda-tangani oleh Direktur RSUD Dr Pratomo Bagansiapiapi Dahniar,Skm.

Sebelum berlangsung MoU digelar upacara yang dihadiri oleh segenap personil jajaran Polres Rohil. Selaku inspektur upacara kapolres Rohil AKBP Drs Bambang Sudarmadji,Sik dengan komandan upacara Ipda Togar Pardede. Tampak hadir saat itu wakapolres Rohil Kompol Syahdudi didampingi kabag OPS Kompol Haldun, seluruh Kasat dan Kabag dijajaran Polres Rohil. Hadir juga Direktur RSUD DR Pratomo Bagansiapiapi Dahniar,Skm, Kadis Kesehatan Rohil Dr.H.M.Junaedi Saleh, pihak Jasa Raharja Dumai Efirzon dan Direktur RSU Indah Baganbatu Dr Fredi.

Dalam sambutannya Kapolres Rohil AKBP Drs Bambang Sudarmadji,Sik mengatakan angka rata-rata kecelakaan yang cukup tinggi di kabupaten Rokan Hilir ditahun 2010 yang menurutnya ditahun 2010 ini terjadi musibah kecelakaan sebanyak 150 kasus dimana 121 orang diantaranya korban meninggal dunia.

Oleh sebab itu, lanjutnya mengatakan kita harus memberikan pertolongan dan pelayanan yang baik khususnya terhadap korban kecelakaan lalu lintas. Untuk meningkatkan hal itu maka harus disinergikan kepada pihak-pihak dan badan-badan yang bersangkutan. Ia menjelaskan dengan berlangsungnya MoU ini maka diharapkan seluruh rangkaian pertolongan terhadap korban kecelakaan dapat menjadi maksimal.

“Setelah MOU ini diperintahkan supaya mengadakan sosialisasi kepada masyarakat,”tandasnya. (andi wrc / gun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar