Sabtu, 19 Maret 2011

LPJ Bupati Rohil : Hanya tinggal satu desa masih terisolir yakni air hitam




keterangan fhoto:
Bupati Kabupaten Rokan Hilir H.Annas Maamun didampingi wabup H.Suyatno dan sekdakab Rohil Ir.H.Asmirin Usman menyerahkan LPJ kepada ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan didampingi wakil ketua Drs Jamiluddin di gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Sabtu (19/3)

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sidang paripurna penyempaiaan laporan pertanggung jawaban (LPJ) Bupati Kabupatn Rokan Hilir di gelar di gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Sabtu (19/3). Hadir dalam mendengarkan penyampaian laporan pertanggung jawaban itu muspida di Rohil, anggota DPRD Rohil, kepala dinas, badan dan kantor dilingkungan pemdakab Rohil. Sidang paripurna terbuka untuk umum itu dihadiri juga oleh masyarakat yang ingin mendengarkan lpj bupati dimasa akhir tahun dan akhir masa jabatan tersebut. Sidang pariprna itu di jaga ketat oleh pihak keamanan. Sidang langsung dipimpin oleh ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan didampingi wakil ketua Drs Jamiludin.

“Kami mohon maaf atas keterlanbatan penyampaian ini namun waktu penyampaian belum menyalahi undang-undang,”tutur Bupati Kabupaten Rokan Hilir H.Annas Maamun.

Ia menjelaskan tentang ibukota kabupaten Rokan Hilir pada undang-undang pemekaran nomor 52 tahun 1999 mengalami perubahan menjadi undang-undang nomor 34 tahun 2008 tentang ibukota kabupaten Rokan Hilir di Bagansiapiapi membuat banyak yang perlu dibenahi sehingga LPJ mengalami keterlambatan.

Dikatakannya dalam penghantar laporan pertanggung jawaban Bupati di hadapan anggota DPRD Rohil bahwa kabupaten Rokan Hilir merupakan wilayah yang sangat strategis karena diapit dan dilalui oleh dua provinsi dan berdekatan dengan negara lain. Oleh sebab itu wilayah kabupaten Rokan Hilir sangat diminati oleh para pendatang sehingga pertambahan penduduk sangat signifikan. Ia menjelaskan lima tahun lalu penduduk di Rohil lebih kurang 300 jiwa namun ditahun 2011 sudah mencapai 700 jiwa lebih.

Beberapa poin dijabarkan oleh orang nomor satu di Rohil ini dalam LPJ akhir tahun dan LPJ akhir masa jabatannya. Terutama tentang pembinaan wilayah awalnya wilayah pemerintahan Kabupaten Rokan Hilir hanya sebanyak 5 (lima) Kecamatan sekarang sudah mencapai 14 kecamatan. Pemekaran tersebut disampaikannya bermaksud untuk memperpendek rentang kendali dan rentan jarak sehingga mempermudah pelayanan daerah kepada masyarakat.

“Tahun ini telah dibahas perda 16 desa menjadi 16 kelurahan,”ujarnya.

Diterangkannya juga tentang masalah infrastruktur dimana sejak awal kepemimpinannya desa terisolir sebanyak 28 desa di kabupaten Rokan Hilir . Setelah dibuka isolasi terhadap desa-desa tersebut terutama pembukaan daerah terisolir dengan pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur jalan pesisir hanya tinggal desa air hitam yang terisolir.

“Pembangunan jalan selebar 30 meter hingga ke penipahan menelan dana APBN sebesar 416 Milyar,”katanya.

Dibidang kesehatan sangat di utamakan pelayanan kepada masyarakat dengan membangun pustu, polindes bahkan di setiap kecamatan dibangun puskesmas rawat inap. Rumah sakit daerah Bagansiapiapi sudah ditingkatkan menjadi type C. Dibidang pelayanan kependudukan pemerintah kabupaten Rokan Hilir telah menyediakan mobil pengurusan kartu penduduk dan ktp sebanyak 3 (tiga) unit denga peralatan komputer online. Dikatakannya dengan demikian para masyarakat dipelosok dapat berurusan langsung dengan mobil tersebut dalam pengurusan KK maupun KTP.

Pelbagai sektor dipaparkan oleh Bupati Kabupaten Rokan Hilir dalam LPJ tersebut. Namun diakuinya dibidang perikanan masih perlu di tingkatkan lagi meskinpun sudah ada kemajuan. Karena menurut orang nomor satu di Rohil ini masih ada saat ini laporan dari masyarakat tentang pencurian ikan ditengah laut wilayah zone ekonomi ekslusif (ZEE) Rokan Hilir.

“Hal ini karena terbatasnya personil dan tenaga ahli perikanan,”ujar Annas.

Sedangkan tentang kebakaran hutan di wilayah Rokan Hilir orang nomor satu di Rohil menegaskan agar aparat yang berwenang dapat menindak dengan tegas sesuai aturan yang berlaku. “Kebakaran hutan harus ditindak dengan tegas,”tandasnya. (andi wrc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar