Selasa, 22 Maret 2011

Gedung Serbaguna membludak, ribuan masa hadir dengarkan visi dan misi calon

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati menyampaikan visi dan misi serta program jika dipilih dan menjabat di pemerintahan kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Ketiga calon tersebut yakni pasangan nomor satu H.Asri dan Yatiman, pasangan calon nomor dua H.Annas dan Suyatno, pasangan nomor tiga H.Herman sani dan H. Wahyudi. Penyampaian visi dan misi calon kepala daerah/ wakil kepala daerah kabupaten rokan Hilir masa jabatan 2011-2016 itu disampaikan dalam rapat paripurna istimewa di gedung serbaguna jalan utama Bagansiapiapi, Senin (21/3). Dari penjabaran program, visi dan misi hanya pasangan bernomor dua H.Annas dan H.Suyatno yang menyatakan semua program visi dan misi disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

“Semua Program yang dicanangkan untuk mencapai visi dan misi tadi kita sesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran yang tersedia,”ujar Annas.

Rapat paripurna istimewa dihadiri oleh anggota DPRD Rohil itu dipimpin oleh ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan didampingi wakil ketua Drs Jamiludin dan M.Ridwan. Sidang dibuka jam 10.40.wib itu juga dihadiri oleh Plh Bupati Ir. H.Asmirin Usman, muspida rohil, kepala dinas, badan dan kantor dilingkungan pemdakab Rohil serta disaksikan oleh masyarakat dan pendukung ketiga calon yang ikut pemilukada Rohil.

Penyampaian visi dan misi para calon dilakukan dengan menyediakan waktu terbatas yakni selama 45 menit. Penyampaian visi dan misi tanpa melakukan dialog dan tidak boleh menjelekkan program calon lainnya. Dalam penyampaian visi dan misi dari calon nomor tiga sempat diintruksi oleh ketua DPRD Rohil.

“Penyampaian visi dan misi sebagai diameter daerah yang disampaikan secara akurat, terukur dan terprogram. Kalau ada bahasa yang merepet apalagi memojokkan calon lain maka hal itu sudah diluar pilar. Oleh sebab itu saya tadi menegur seorang calon karena acara ini bukan debat kandidat,”kata Nasrudin Hasan ditemui di ruang kerjanya seusai rapat paripurna ketika ditanya terkait intruksi yang dilakukannya disaat salah satu pasangan calon menyampaikan visi dan misi.

Dikatakannya pemilihan umum ini merupakan miliknya masyarakat dimana masyarakat yang menjalankan haknya. Namun dijelaskannya bahwa proses pemilu ada tahapan-tahapan diantaranya penyampaian visi dan misi penjabaran program calon sendiri.

“Dalam kampanye juga ada aturannya. Oleh sebab itu dihimbau kepada peserta pemilu dapat mentaati aturan yang ada dengan harapan menuju pemilukada yang terbaik dari yang terbaik. Demokrasi tidak perlu mencecar calon lain,”tanasnya.(andi wrc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar