BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Dalam pengawasan pelaksanaan pemilukada dan wakada kabupaten Rokan Hilir yang berlangsung pada tanggal 07 April 2011 mendatang maka panwaslu Rokan Hilir (Rohil) mengerahkan panwas kecamatan di masing-masing kecamatan sebanyak 3 petugas. Selain itu juga dikerahkan Petugas Pengawas Lapangan (PPL) disetiap desa satu orang PPL dimana di Kabupaten Rokan Hilir ada sebanyak 144 desa. Kemudian dikerahkan juga pada saat pemungutan suara tersebut yang disebut mitra PPL dimana mereka ditempatkan satu orang di setiap TPS dimana Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 1195 TPS. Demikian diungkap ketua panwaslukada Rohil Taufik,SH melalui devisi humas dan pengawasan Jaka Abdillah,Sag kepada KABARROHIL ketika ditemui di kantor Panwaslukada Rohil jalan kelenteng Bagansiapiapi, Sabtu (5/3).
“PPL berwenang untuk mengawasi dan mengamati pelaksanaan pemungutan suara di setiap desa,”tuturnya.
Ia mengatakan bahwa pengawasan dengan PPL dan mitra PPL merupakan sebagai pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan suara oleh Panwaslukada agar dapat mengawasi pemilukada seefektif mungkin. Diterangkannya bahwa petugas dalam pengawasan disetiap kecamatan sebanyak 42 petugas panwascab ditambah sebanyak 144 petugas PPL dan sebanyak 1195 petugas mitra PPL sehingga total sebanyak 1381 petugas pengawasan ditambah panwaslukada kabupaten 3 orang.
“Dalam minggu ini petugas PPL dan mitra PPL akan dilantik,”terangnya.
Selanjutnya Devisi Humas dan pengawasan ini menghimbau agar para kontestan pemilukada maupun tim sukses pemilukada mencegah terjadinya pelanggaran. Jikalaupun ada pelanggaran tersebut terjadi maka panwaslukada akan melakukan tindakan lanjutan dengan memprosesnya sesuai aturan yang berlaku. (andi wrc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar