Rabu, 11 Mei 2011

Setelah keputusan MK, Dihimbau Bersatu lagi membangun Rohil

BAGANSIAPIAPi,KABARROHIL-Diharapkan masyarakat menjaga semangat persatuan dan kesatuan sehingga bersama-sama membangun daerah Rokan Hilir (Rohil). Karena menurutnya pesta demokrasi sudah berlangsung dengan aman dan tertib meskipun melalui mahkamah konstitusi. Sekarang ini saatnya membangun daerah Rohil kedepan. Demikian diungkapkan oleh ketua DPRD Rohil Rabu (11/5) di bagansiapiapi.

“Diharapkan masyarakat tidak terpengaruh oleh berlainan pendapat karena pelaksanaan demokrasi pemilukada kemaren. Mari kita terima hasil demokrasi dengan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dan daerah. Karena hasil pemilukada tersebut merupakan hasil pilihan rakyat dan merupakan kehendak Allah,”tutur Nasrudin Hasan kepada KABARROHIL.

Lanjutnya mengatakan agar masyarakat kembali berjabat-tangan untuk membangun daerah Rohil kedepan. Dikatakannya meskipun dalam prosesi jalannya pesta demokrasi berbeda pendapat dan pandangan namun seusai pesta demokrasi masyarakat kembali bersatu untuk memikirkan masa depan daerah Rokan Hilir ini.

“Pesta Demokrasi sudah usai dan telah ditetapkan siapa yang terpilih oleh sebab itu masyarakat diharapkan bersama-sama memikirkan pembangunan daerah Rohil ini. Berbeda pendapat dalam melangsungkan pesta demokrasi itu hal biasa setelah itu bersatu lagi membangun Rohil, Itulah dinamakan demokrasi,”tandasnya.

Informasi yang dirangkum dan dihimpun pada hari rabu tanggal 11/5 nomor perkara : 46/PHPU.D-IX/2011 di Mahkamah Konstitusi judul perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kabupaten Rokan Hilir dengan pemohon Herman Sani dan Wahyudi Purwowarsito (pasangan nomor urut 3) kuasa hukum Saut Maruli Tua Manik,S.H,M.H dkk sebagai termohon KPU Kabupaten Rokan Hilir dengan putusan Ditolak. Dengan demikian pasangan nomor urut 2 H.Annas Maamun dan H.Suyatno (incumbent,red) yang mendapat suara terbanyak hasil rekapitulasi KPU Rohil sudah dipastikan kembali memimpin Rohil jilid 2. (andi wrc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar