BINCANG INDONESIA
Senin, 18 Juli 2011
Wabup buka LPJ Golongan II Pemdakab Rohil angkatan 76 hingga 82
BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sekira 266 CPNS melakukan pendidikan dan latihan prajabatan (LPJ) golongan II di lingkungan Pemerintah daerah kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Peserta yang terdiri dari CPNS tersebut merupakan peserta LPJ angkatan 76 hingga 82 yang akan menjadi PNS jika memiliki sertifikat tanda kelulusan mengikuti LPJ. Acara pembukaan LPJ tersebut digelar di gedung serbaguna jalan Utama bagansiapiapi, Senin (18/7) dan dibuka oleh wabup H.Suyatno. Tampak hadir mendampingi wabup wakil ketua DPRD Rohil Drs Jamiluddin, Setdakab Rohil Samsuddin,SH dan asisten Pemdakab Rohil, S. Masri. Hadir juga kepala dinas, badan dan kantor serta kepala bagian dilingkungan pemdakab Rohil.
Dalam sambutannya wabup H.Suyatno menegaskan agar para peserta mengikuti pendidikan dan latihan prajabatan ini dengan serius dan dengan disiplin yang tinggi. Karena jika indisipliner akan dilakukan tidakan tegas dengan tidak lulus dalam mengikuti pendidikan dan latihan prajabatan ini. Hal tersebut telah dibuktikan pada pendidikan dan latihan prajabatan baru-baru ini dimana dirinya menutup acaranya.
“Kemaren saat saya menutup pendidikan dan latihan ada satu orang yang tidak lulus yakni seorang guru. Untuk kali ini jangan ada lagi yang tidak lulus. Kita jangan meninggalkan pendidikan dan latihan pra jabatan ini kalau tidak urgent atau penting kalaupun itu urgent maka kita konsultasikan dahulu kepada panitia pelaksana,”terang wabup.
Diterangkan oleh Wabup bahwa UU telah mengatur tentang kedisiplinan seorang pegawai. Untuk itu sebut wabup, dirinya sangat senang sekali jika membuka acara pendidikan dan latihan ini karena dalam acara ini dirinya dapat bertatap muka dan memberikan arahan. Kemudian itu wabup H.Suyatno menegaskan karena pendidikan dan latihan prajabatan ini hingga tanggal 4 agustus yang merupakan bulan ramadhan maka bukanlah suatu hal untuk tidak puasa.
“Jangan ada yang tidak berpuasa hanya karena mengikuti pendidikan dan latihan prajabatan ini kecuali kepada wanita yang memang sudah kodratnya berhalangan dan tidak diperbolehkan berpuasa oleh agama,”pungkas Suyatno. (andi wrc)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar