BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sidang
paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD perubahan tahun anggaran 2011 dan
ranperda pembentukan kecamatan kubu babusalam sekaligus penanda-tanganan MoU
KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2011 di gelar di gedung wakil rakyat jalan
Merdeka Bagansiapiapi, Rabu (14/9). Sebanyak 29 anggota legislatif (aleg)
kabupaten Rokan Hilir hadir mengikuti sidang paripurna itu dari 40 anggota DPRD
Rohil yang dipilih oleh rakyat. Sidang tersebut di pimpin langsung oleh ketua
DPRD Rohil, Nasrudin Hasan. Hadir dalam sidang paripurna itu juga wakil bupati
Rokan Hilir H.Suyatno, asisten I, asisten II, asisten III, asisten IV, kepala
dinas, badan, dan kantor dilingkungan pemdakab Rohil.
Dalam pidato pengantar rancangan
perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Rokan hilir tahun
anggaran 2011, bupati kabupaten Rokan Hilir yang disampaikan oleh wabup
H.Suyatno menjelaskan bahwa perubahan anggaran ddimungkinkan berdasarkan pasal
154 peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman
pengelolaan keuangan daerah yang disempurnakan dengan permendagri nomor 59
tahun 2007 tentang perubahan atas permendagri nomor 13 tahun 2006. Dikatakannya
dalam permendagri tersebut dinyatakan perubahan anggaran dapat dilakukan karena
ada beberapa hal antara lain pertama karena perkembangan yang tidak sesuai
dengan asumsi kebijakan umum anggaran, kedua karena keadaan yang menyebabkan
harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan
antar jenis belanja, ketiga karena keadaan yang menyebabkan saldo anggaran
lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keempat karena
keadaan darurat dan kelima karena keadaan luar biasa.
“Perubahan APBD tahun anggaran
2011 yang diajukan oleh pemerrintah kabupaten Rokan hilir pada hari ini lebih
disebabkan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum
anggaran akibat bergesernya perkiraan pendapatan daerah, perubahan pada belanja
dan juga dikarenakan adanya selisih silpa pembiayaan dari rencana sebelumnya
serta masih terdapat kegiatan-kegiatan penting yang belum terakomodir pada APBD
tahun anggaran 2011,”ujar wabup H.Suyatno.
Dilanjutkannya wabup mengatakan,
ada beberapa kebijakan umum anggaran yang diambil dalam perubahan APBD
kabupaten Rohil yakni melakukan penyesuaian-penyesuaian anggaran dan
pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2011. Sebutnya, baik itu melalui
penambahan anggaran ataupun pengurangan anggaran serta pemindahan lokasi
kegiatan agar dapat terlaksana sesuai dengan yang direncanakan. Juga
mengusulkan penambahan program dan kegiatan strategis dalam rangka menunjang
dan fungsionalisasi program dan kegiatan sebelumnya.
Dijelaskan wabup,sesuai dengan
perda nomor 03 tahun 2011 tentang APBD tahun 2011, struktur pendapatan
direncanakan sebesar 1,6 triliun rupiah lebih. Lanjutnya menambahkan, setelah
perubahan meningkat menjadi 1,8 triliun rupiah lebih.
“Atau naik sebesar Rp
208.855.058.385,-,”pungkasnya. (andi wrc).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar