Rabu, 14 September 2011

Setelah perubahan APBD Rohil naik 208 Milyar Rupiah lebih


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Sidang paripurna penyampaian nota keuangan RAPBD perubahan tahun anggaran 2011 dan ranperda pembentukan kecamatan kubu babusalam sekaligus penanda-tanganan MoU KUA PPAS perubahan tahun anggaran 2011 di gelar di gedung wakil rakyat jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rabu (14/9). Sebanyak 29 anggota legislatif (aleg) kabupaten Rokan Hilir hadir mengikuti sidang paripurna itu dari 40 anggota DPRD Rohil yang dipilih oleh rakyat. Sidang tersebut di pimpin langsung oleh ketua DPRD Rohil, Nasrudin Hasan. Hadir dalam sidang paripurna itu juga wakil bupati Rokan Hilir H.Suyatno, asisten I, asisten II, asisten III, asisten IV, kepala dinas, badan, dan kantor dilingkungan pemdakab Rohil.


Dalam pidato pengantar rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten Rokan hilir tahun anggaran 2011, bupati kabupaten Rokan Hilir yang disampaikan oleh wabup H.Suyatno menjelaskan bahwa perubahan anggaran ddimungkinkan berdasarkan pasal 154 peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah yang disempurnakan dengan permendagri nomor 59 tahun 2007 tentang perubahan atas permendagri nomor 13 tahun 2006. Dikatakannya dalam permendagri tersebut dinyatakan perubahan anggaran dapat dilakukan karena ada beberapa hal antara lain pertama karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran, kedua karena keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, ketiga karena keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, keempat karena keadaan darurat dan kelima karena keadaan luar biasa.


“Perubahan APBD tahun anggaran 2011 yang diajukan oleh pemerrintah kabupaten Rokan hilir pada hari ini lebih disebabkan karena perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran akibat bergesernya perkiraan pendapatan daerah, perubahan pada belanja dan juga dikarenakan adanya selisih silpa pembiayaan dari rencana sebelumnya serta masih terdapat kegiatan-kegiatan penting yang belum terakomodir pada APBD tahun anggaran 2011,”ujar wabup H.Suyatno.

Dilanjutkannya wabup mengatakan, ada beberapa kebijakan umum anggaran yang diambil dalam perubahan APBD kabupaten Rohil yakni melakukan penyesuaian-penyesuaian anggaran dan pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2011. Sebutnya, baik itu melalui penambahan anggaran ataupun pengurangan anggaran serta pemindahan lokasi kegiatan agar dapat terlaksana sesuai dengan yang direncanakan. Juga mengusulkan penambahan program dan kegiatan strategis dalam rangka menunjang dan fungsionalisasi program dan kegiatan sebelumnya.


Dijelaskan wabup,sesuai dengan perda nomor 03 tahun 2011 tentang APBD tahun 2011, struktur pendapatan direncanakan sebesar 1,6 triliun rupiah lebih. Lanjutnya menambahkan, setelah perubahan meningkat menjadi 1,8 triliun rupiah lebih.

“Atau naik sebesar Rp 208.855.058.385,-,”pungkasnya. (andi wrc).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar