BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Bupati
Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menyampaikan pidato di dalam sidang paripurna
DPRD Rohil di gedung wakil rakyat jalan Merdeka Bagansiapiapi,Rabu (14/9).
Pidato orang nomor satu di Rohil tersebut untuk menyempaikan pembentukan tujuh
kepenghuluan dan satu pembentukan kecamatan yakni kecamatan Kubu Babusallam. Pidato
itu dibacakan oleh wabup H.Suyatno karena bupati kabupaten Rokan Hilir H.Annas Maamun
tidak dapat hadir disebabkan masih berada diluar kota.
Pidato Bupati Kabupaten Rokan
Hilir pada sidang paripurna DPRD Rohil ini dalam rangka penyampaian rancangan
peraturan daerah (Ranperda) pembentukan kepenghuluan sungai Majo Pusako,
Kepenghuluan Rantau panjang kiri hilir, Kepenghuluan Teluk Durian, Kepenghuluan
Pulau halang Hulu, kepenghuluan Teluk Piyai jaya, kepenghuluan Sungai Kubu
Pusako, kepenghuluan Segajah Jaya dan kecamatan Kubu Babusalam. Pidato bupati
kabupaten Rokan Hilir tersebut dibacakan oleh wakil bupati H.Suyatno dihadapan
29 anggota legislatif (aleg) dari 40 anggota
dewan di kabupaten Rokan Hilir.
“Saudara pimpinan dan anggota
dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Rokan Hilir serta hadirin yang saya
hormati. Pada kesempatan yang berbahagia ini izinkan kami menyampaikan
rancangan peraturan daerah pemekaran tujuh kepenghuluan yang berada di
kecamatan Kubu dan rancangan peraturan daerah pembentukan kecamatan Kubu
Babussalam Kabupaten Rokan Hilir,”tutur wabup H.Suyatno.
Dikatakannya berdasarkan
peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2008 tentang kecamatan bahwasanya kecamatan
dibentuk diwilayah kabupaten/kota dengan peraturan daerah. Berkenaan hal
tersebut, sebut wabup, sebagaimana dimaklumi bersama bahwasanya rencana
pembentukan kecamatan Kubu Babussalam kabupaten Rokan Hilir adalah merupakan
keinginan dan aspirasi masyarakat yang telah sejak lama diidam-idamkan.
Penyampaian hal tersebut secara berjenjang melalui kecamatan induk yang
kemudian diproses oleh pemerintah kabupaten Rokan Hilir sesuai dengan mekanisme
dan ketentuan yang berlaku.
“Pembentukan kecamatan Kubu
Babussalam sudah sejak lama dimulai. Usulan pembentukannya sudah dimulai sejak tahun 2002 dimana usulan
tersebut semula dengan nama kecamatan Kubu Jaya yang kemudian dalam perjalanan
waktu pada tahun tersebut nama kecamatan kubu jaya kemudian dirubah menjadi
kecamatan Kubu Babussalam dengan ibukota kecamatannya di kepenghuluan Sungai
Panji-panji,”ujar H.Suyatno.
Ditambahkannya bahwa tujuan dari
pembentukan tujuh kepenghuluan dan satu kecamatan lagi yakni kecamatan Kubu
Babussalam didaerah kecamatan induk yaitu kecamatan Kubu adalah untuk
meningkatkan kemampuan penyelenggaraan pemerintah yang berdaya guna dan
berhasil guna. Selain itu ditambahkan wabup, juga untuk memperpendek rentang
kendali wilayah administrasi pemerintahan dalam upaya untuk meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu diharapkan dukungan dari anggota
DPRD Rohil dan seluruh lapisan komponen masyarakat agar terwujudnya peraturan
daerah tentang pembentukan tujuh kepenghuluan dan satu pembentukan kecamatan
kubu Babussalam sehingga dalam waktu dekat dibahas oleh pansus DPRD Kabupaten
Rokan Hilir.
“Pemekaran kecamatan janganlah
diartikan sebagai keinginan untuk memisahkan kecamatan antara yang satu dengan
yang lain, akan tetapi terkandung makna yang lebih dalam lagi yaitu bagaimana
percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat dapat dirasakan secara adil
dan merata,”pungkas H.Suyatno. (andi wrc).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar