Rabu, 07 Maret 2012

Proyek air bersih sungai Rokan di daerah Rohil harus melalui Pemdakab Rokan Hilir


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pembangunan dengan perencanaan tepat dan bagus harus seiring dengan pelaksanaan yang bagus dan baik sehingga pembangunan dapat menjadi pembangunan tepat guna, bermanfaat bagi kepentingan orang banyak. Demikian diungkap orang nomor satu di Rokan Hilir H.Annas Maamun ketika ditemui KABARROHIL di jalan Utama Bagansiapiapi, Senin (5/3) kemaren.

"Pembangunan dengan perencanaan tepat harus seiring  pelaksanaan tepat, cepat, bagus dan bermutu,"kata bupati.

Oleh sebab itu dalam jangka waktu kedepan pembangunan sebuah sekolah disertai dengan pembangunan mushalla di daerah kampong nelayan jalan Utama Ujung harus direncanakan pada musrenbang saat ini.

"Dijalan nelayan kita harus rencanakan sekolah dan mushalla bagi masyarakat nelayan,"ujar bupati.

Kemudian itu, disebut orang nomor satu di Rokan Hilir ini, khusus ibu kota kabupaten Bagansiapiapi sesuai Undang-undang maka kantor kejaksaan negeri, kantor pengadilan negeri dan kantor pengadilan agama bakal pindah di jalan komplek perkantoran batu enam Bagansiapiapi.

Selanjutnya tentang Proyek air bersih (PAB) dikatakan oleh politisi Golkar Rohil ini bahwa proyek tersebut sudah disurvey untuk mengambil air sungai Rokan yang di pusatkan di Teluk Berembun. Beberapa waktu lalu investor telah mengambil simple air sungai Rokan untuk dibawa ke laboratorium.

"Membangun Proyek air bersih mengambil air sungai Rokan di Teluk berembun harus  melalui Pemerintah Rokan Hilir  yang kemudian dijual ke daerah lain. Karena hal ini dapat menambah PAD Rohil,"pungkas bupati.

Ditegaskannya, bagaimanapun juga Pemerintah daerah Rokan Hilir harus membangun dan mengelola proyek air bersih (PAB) untuk mengambil air sungai Rokan di daerah Rokan Hilir. Dirinya tidak akan setuju jiika ada pemerintah daerah lain membangun dan mengelola PAB tersebut di daerah Rokan Hilir. 

"Saya  hanya perbolehkan investor air bersih masuk ke Rohil melalui Pemerintah kabupaten  Rokan Hilir bukan melalui pemerintah daerah kabupaten lain,”tandasnya. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar