Kamis, 03 Mei 2012

Pengelolaan PAD memerlukan kerja keras agar berhasil melebihi target


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Beberapa hal yang masih tertinggal dalam pemungutan pajak dan retribusi diharapkan segera diselesaikan sehingga pencapaian target dapat terpenuhi. Karena minimal idealnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) memberikan pendistribusian 10 persen dari pendapatan Daerah. Demikian dikatakan Setdakab Rokan Hilir (Rohil) Drs Wan Amir Firdaus,Msi, ketika ditemui KABARROHIL di kantor bupati rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi, Rabu (2/5) kemaren.

"Minimal PAD memberikan pendistribusian ideal 10 persen dari jumlah pendapatan kita,"tuturnya.

Oleh sebab itu, dikatakan Setda Rohil ini kita harus mengejar ketertinggalan sehinggal mencapai angka ideal. Dijelaskannya, kita tidak hanya melihat angka saja tetapi harus dengan semangat untuk meraih realisasi sehingga lebih daripada target. Dikatakannya PAD merupakan kerja keras kita dalam meningkatkan angka-angka agar  dapat direalisasikan. Oleh sebab itu, sekali lagi  diharapkan setda agar dapat meningkatkannya.

"Kita harus bekerja keras sehingga dapat menghasilkan lebih meningkat lagi,"katanya.

Sedangkan wabup H.Suyatno menegaskan agar amanah yang dipercayakan oleh pimpinan terutama dalam pengelolaan PAD di beberapa SKPD harus mengacu kepada Perda yang berlaku.

"Memang hasil belum maksimal karena hal ini tergantung dari kerja keras kita,"terang wabup Rohil ini.

Disebut H.Suyatno, tentunya dirinya juga melihat dan terus mengevaluasi kerja dan kinerja dari pimpinan SKPD sehingga bila kerja tidak bagus maka bersiap-siaplah sanksi  dipindahkan. Dikatakan wabup, masalah retribusi parkir juga ditekankan harus lebih ditingkatkan sedangkan di kesehatan juga harus  meningkat.

"Mobil tinja dan mobil sampah juga bisa ditarik retribusinya,"tutur wabup.

Namun untuk retribusi sampah ini perlu disosialisasikan segera karena perubahan pola sistem kota memerlukan masa transisi perubahan yang pada akhirnya setelah dimengerti oleh masyarakat maka dapat ditarik retribusi sampah tersebut. Khusus untuk galian C di Bina Marga, disebut wabup  harus juga diperhatikan agar mencapai target semaksimal mungkin. Begitu juga tentang sewa alat berat, dikatakan orang nomor dua di Rohil ini jika alat berat bagus maka bisa dipergunakan dengan menyewa alat berat tersebut kepihak lain yang memerlukannya.

"Tidak tanggung-tanggung sewa alat berat tersebut banyak berguna bagi kita,"tutur wabup.

Wabup H.Suyatno  juga menegaskan juga tentang aset tanah milik pemdakab dimana hasil kebun dari tanah milik pemdakab Rohil merupakan aset PAD pemdakab Rohil juga. Kemudian itu retribusi pasar juga harus digalakkan karena merupakan PAD juga. Selanjutnya wabup mengharapkan agar sama-sama menjalankan tugas  dengan sebaik-baiknya. Kemudian Satpol PP juga harus bertindak dalam menegakkan Perda yang berlaku. Dikatakan wabup jikalau ada pihak yang mencurigakan dalam melakukan pungutan pajak dan retribusi di lapangan maka petugas Satpol PP harus bertindak cepat dan tegas.

 "Satpol PP  wajib membantu untuk menegakkan perda dengan melakukan razia,"tandas wabup. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar