Rabu, 06 Juni 2012

Dibuka Setdakab Rokan Hilir, Bimtek implementasi paket regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah T.A 2012.


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Peserta sebanyak 100 orang merupakan bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran di SKPD lingkungan pemdakab Rokan Hilir (Rohil). Dasar kegiatan ini Perda nomor 16 tahun 2012, peraturan bupati dan keputusan bupati dengan nara sumber Ananto Budiono dan Ryanto. Kegiatan ini agar dapat memberitahukan dan mensosialisasikan pemahaman tentang tatacara pengelolaan keuangan daerah yang baik. Demikian dikatakan ketua pelaksana Darwan,$E kepada KABARROHIL ketika ditemui di Lantai V Hotel Lion jalan Mawar Bagansiapiapi, Rabu (6/6). Acara bimbingan teknis (Bimtek) implementasi paket regulasi tentang pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2012 ini dibuka oleh Setdakab Rokan Hilir, Drs Wan Amir Firdaus,Msi. Ikut hadir dalam acara tersebut Wakil ketua DPRD Rohil M.Ridwan,Sip, Asisten IV bidang Administrasi Dahniar dan sejumlah kepala Dinas dilingkungan pemdakab Rokan Hilir, kabag humas pemdakab Rohil Jasmudin S.Sos serta 100 orang para peserta bimtek.

Dalam sambutan Bupati Rokan Hilir H. Annas Maamun yang disampaikan oleh Setdakab Rohil Drs Wan Amir Firdaus,Msi mengatakan sampai saat ini pemdakab Rokan Hilir merasa sangat prihatin atas daya serap dari para pengelolaan keuangan.

"Sampai hari ini daya serap baru 10 persen,"ujarnya.

Dijelaskannya, karena sampai hari ini masih ada dokumen yang masih harus di paraf oleh dirinya. Karena menurut setdakab Rohil ini, seharusnya sudah tidak ada lagi dokumen yang ditanda-tangani. Ditegaskannya waktu tinggal enam bulan lagi,  oleh sebab itu waktu itu harus dipergunakan dengan baik sehingga kegiatan pelelangan jika di bulan Agustus sangat mengganggu sekali dalam pelaksanaannya. Disebut setdakab karena pada bulan tersebut sangat berpengaruh terhadap keadaan alam.

"Kita harus mengambil langkah yang baik dan cepat karena kita khawatir daya serap kita tidak tercapai. Namun saat ini masih ada waktu memperbaiki untuk pelaksanaannya. Karena kinerja kita dinilai dengan kemampuan daya serap kita ini,"katanya.

Dikatakan Setdakab Rokan Hilir bahwa kerja dan kinerja harus ada daya maksimal agar daya serap tersebut sesuai target yang diinginkan. Oleh sebab itu, disebutnya atas kebijakan dan perintah pimpinan agar kepala dinas di lingkungan Pemdakab Rokan Hilir jangan ada yang keluar daerah jika surat keterangan ijin belum diterima ditangan.

Pada kesempatan ini Setdakab Rohil mengajak peserta agar dapat meningkatkan semangat kerja dan kinerja  dimulai pada hari ini. Meningkatkan kerja dan kinerja dengan tidak mengenal waktu tugas kerja, sebutnya.

Lebih jauh Drs Wan Amir Firdaus,Msi mengatakan juga agar pegawai khususnya pengelola keuangan untuk menjaga dokumen Negara. Karena rahasia negara tersebut, disebutnya merupakan wajib untuk diamankan. Oleh sebab itu, dipaparkan setdakab Rohil ini  disaat apel seluruh PNS mengucapkan sumpah dan janji sebagai PNS secara bersama-sama yang bertujuan untuk memotivasi meningkatkan kerja dan kinerja.

Setdakab Rohil menjelaskan bahwa pada tahun ini merupakan tahun untuk memantau peningkatan disiplin pegawai dan meningkatkan kerja dan kinerjanya.

"Dengan penerapan ini telah banyak perubahan-perubahan yang signifikan. Oleh sebab itu hal ini diterapkan secara kontinyu agar dapat meningkatkan kerja dan kinerja pegawai,"katanya.

Kemudian itu, disebut Setdakab Rohil kepada bendahara pengelola keuangan harus membukukan pengeluaran dan penerimaan dimana pengeluaran uang negara tersebut dilengkapi siapa yang memerintah pengeluaran tersebut.

Disebutnya setiap tahun secara rutin melakukan sosialisasi ini karena masih banyak yang kurang faham membaca RKA. Oleh sebab itu, para peserta diharapkan harus memahami dan mendalami bimtek ini. Demikian juga para pengguna anggaran di SKPD. Diharapkan pada bulan akhir Juni ini sudah terlaksana mencapai 15 persen.

"Kerjasama yang positif antara bendahara dan pimpinan harus bagus. Kedepan pemeriksaan BPK dimulai dari regenstra dan renja dinas. Oleh karena itu diharapkan harus siap dengan dokumen awalnya. Diharapkan bulan Agustus daya serap sudah mencapai 80 hingga 90 persen. Kita saat ini jangan banyak bicara tetapi harus banyak kerja,’pungkasnya. (andi krc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar