BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Dalam
menyambut hari raya idul fitri 1433 H sekolah diliburkan dari tanggal 13
Agustus hingga 29 Agustus 2012. Demikian ditegaskan oleh Kadisdik Rokan Hilir
(Rohil) kepada KABARROHIL ketika ditemui seusai mengikuti sidang paripurna
DPRD Rohil di gedung DPRD jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa (7/8).
“Diingatkan kepada
pendidik maupun tenaga kependidikan dan siswa semua jenjang pendidikan untuk
tidak menambah hari libur sebagai mana telah ditetapkan berdasarkan kelender
pendidikan,”ujar Drs Surya Arfan,Msi.
Dia menegaskan agar kepala
sekolah mel;aporkan segera kepada dinas pendidikan jikalau ada pendidik, tenaga
kependidikan yang menambah masa liburnya. Lanjutnya juga mengatakan kalau siswa
yang melakukan dan menambah hari libur agar diberikan sanksi sesuai ketentuan
sekolah.
Disebutnya, kebiasaan lama
yang tidak baik agar dihilangkan. Dijelaskannya kebiasaan menambah hari libur dengan berdalih pelbagai
alasan klasik seperti tidak mendapatkan tiket, tidak mendapatkan kenderaan,
jalan macet dan lain sebagainya agar dihilangkan. Dikatakannya kalau memang
beretikad baik tentunya jauh-jauh hari sudah direncanakan secara baik dan
matang sehingga tidak terlambat untuk kembali ketempat tugas.
“Dihari pertama masuk,
diharapkan kepada kepala UPTD dan para pengawas sekolah agar melakukan
pemantauan ke sekolah-sekolah,”tandasnya. (andi krc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar