Selasa, 07 Agustus 2012

Kadisdik tegaskan jangan ada menambah hari libur


BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Dalam menyambut hari raya idul fitri 1433 H sekolah diliburkan dari tanggal 13 Agustus hingga 29 Agustus 2012. Demikian ditegaskan oleh Kadisdik Rokan Hilir (Rohil) kepada KABARROHIL ketika ditemui seusai mengikuti sidang paripurna DPRD Rohil di gedung DPRD jalan Merdeka Bagansiapiapi, Selasa (7/8).

“Diingatkan kepada pendidik maupun tenaga kependidikan dan siswa semua jenjang pendidikan untuk tidak menambah hari libur sebagai mana telah ditetapkan berdasarkan kelender pendidikan,”ujar Drs Surya Arfan,Msi.

Dia menegaskan agar kepala sekolah mel;aporkan segera kepada dinas pendidikan jikalau ada pendidik, tenaga kependidikan yang menambah masa liburnya. Lanjutnya juga mengatakan kalau siswa yang melakukan dan menambah hari libur agar diberikan sanksi sesuai ketentuan sekolah.

Disebutnya, kebiasaan lama yang tidak baik agar dihilangkan. Dijelaskannya kebiasaan  menambah hari libur dengan berdalih pelbagai alasan klasik seperti tidak mendapatkan tiket, tidak mendapatkan kenderaan, jalan macet dan lain sebagainya agar dihilangkan. Dikatakannya kalau memang beretikad baik tentunya jauh-jauh hari sudah direncanakan secara baik dan matang sehingga tidak terlambat untuk kembali ketempat tugas.

“Dihari pertama masuk, diharapkan kepada kepala UPTD dan para pengawas sekolah agar melakukan pemantauan ke sekolah-sekolah,”tandasnya. (andi krc)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar