BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Pendidikan
dan proses belajar mengajar di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 (satu)
Bangko sudah berjalan selama 6 (enam)
tahun. SMKN 1 Bangko berawal dari SMK Negeri Persiapan di tahun 2006 dengan
menumpang gedung di SMAN 1 Bangko jalan Gedung Naional Bagansiapiapi. Demikian
hal ini ditegaskan oleh kepala sekolah SMKN 1 Bangko, Aldi,SPd kepada KABARROHIL
ketika ditemui di ruang kerjanya gedung SMKN 1 bangko jalan Kecamatan batu dua
Bagansiapiapi, Selasa (13/11).
“Siswa SMKN 1 Bangko
menempati gedung ini di tahun 2008
hingga saat ini,”ujarnya.
Dalam menegakkan
kedisiplinan kepala sekolah Aldi
menerapkan aturan yang harus ditaati oleh seluruh siswa tanpa pandang bulu.
Peraturan yang telah dibuat tersebut jika dilanggar maka diberikan sanki tegas.
Sanksi tersebut dikatakannya dari teguran tidak tertulis hingga teguran
tertulis, tidak boleh mengikuti pelajaran sekolah, harus pindah sekolah hingga dikeluarkan
dari sekolah dalam arti dikembalikan kepada orang tuanya.
“Dalam menegakkan aturan dan
disiplin sekolah, siswa SMKN 1 Bangko sudah ada yang dikenakan sanksi
tegas,”ujarnya.
Disebutnya dalam menegakkan
kedisiplinan tersebut, dirinya selalu mengontrol siswa-siswanya. Dengan mencari
informasi dari masyarakat bahkan lanjutnya mengatakan saban jam sekolah dirinya
pergi ketempat-tempat hiburan. Hal ini disebutnya agar menghindari para
siswanya bolos disaat jam pelajaran sekolah berlangsung.
Sebaliknya, disebut kepala
sekolah SMKN 1 Bangko ini. Jikalau ada siswa yang berprestasi maka siswa
tersebut didukung agar dapat meningkatkan prestasinya. Apalagi jika dapat
mengharumkan nama sekolah bahkan daerah Rokan Hilir.
Disebut Aldy menegakkan
disiplin dan aturan ini agar siswa terbiasa dengan tindakan tersebut. Hal ini
dikatakannya sejak awal siswa harus sudah dibiasakan dengan hidup disiplin dan
mentaati peraturan.
“Kita berusaha menghilangkan
stigma lama dimana SMK diidentikkan tukang berkelahi dan bolos,”pungkasnya.
Menjawab KABARROHIL,
Kadisdik Rokan Hilir Drs Surya Arfan,MSi mendukung pihak sekolah yang
menerapkan aturan dan kedisiplinan siswa maupun guru. Dia menegaskan bahwa
setiap siswa harus mentaati aturan dan kedisiplinan sekolah. Oleh sebab itu
diharapkan tidak melanggar aturan sekolah tersebut. karena apabila melanggar
aturan sekolah maka siswa tetap diberi sanksi tegas.
“Apabila melanggar aturan
sekolah tetap diberikan sanksi tegas,”pungkasnya. (krc 01)
yang saya tau siswanya sering bolos alias cabut karena gurunya jarang masuk kelas, guru kurang diperhatikan apakah masuk kelas atau tidak sehingga siswa bebas berkeliaran, hmmm..payah..
BalasHapusSaya Alumni SMKN 1 Bangko,Semoga SMKN 1 Bangko komit menegakkan aturan dan kedisiplinan siswa, Berjalan Dengan Baik Sesuai keinginan Warga SMK N 1 Bangko & Pemerintah Kab. ROHIL,Maju & Jaya SMK N 1 Bangko Tercinta
BalasHapus