BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Kepolisian
Resort Rokan Hilir (Rohil) tidak main-main dengan kasus narkoba di wilayah
Rokan Hilir. Dalam minggu ini sudah
sejumlah tersangka kasus Narkoba yang ditahan untuk diproses lebih lanjut. Kali
ini seorang honorer di secretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir inisial RR (27)
ditangkap dan diamankan di Mapolsek Bangko jalan Perwira Bagansiapiapi.
Disaat pengeledahan yang
dilakukan jajaran Polsek Bangko di
kediamannya RR (27) jalan Duku bagansiapiapi kecamatan Bangko, pihak polsek menemukan satu paket kecil
diduga shabu-shabu seharga Rp 100.000,_. Selanjutnya RR (27) berikut Barang Bukti (BB) diamankan di
Mapolsek Bangko.
“Paket kecil jenis
shabu-shabu itu sudah mau habis di pakai. Lalu ada juga “Bhong”,”jelas Kapolres
Rokan Hilir AKBP Auliansyah Lubis,Sik.MH melalui Kapolsek Bangko Kompol
Hamrizal Nasution,S.Sos kepada wartawan, Ahad (18/11/12).
Dia menjelaskan sejumlah
barang bukti (BB) yang berhasil ditemukan tersebut tidak terduga sebelumnya
oleh pihak kepolisian. Mengingat kepolisian hanya mengincar isteri RR bernama
Mr (23) karena tindak pidana judi.
“Isterinya TO dalam kasus
303 dari pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka Sy yang ditangkap di
KPL,”tandasnya. (krc 01).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar