Jumat, 26 Oktober 2012

Ir Amrizal sebut Empat kapal ikan hangus, satu kapal hanya sebahagian anjungan saja



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Lima kapal ikan hangus, satu diantaranya hanya anjungannya saja dilalap oleh sijago merah, Kamis malam (25/10) kemaren. Kapal tersebut merupakan Barang Bukti (BB) hasil tangkapan patroli Diskanlut Rokan Hilir (Rohil) karena melanggar UU perikanan. Asal api diduga dari kapal kerang kemudian menjalar ke kapal lainnya. Sedangkan penyebab terbakarnya kapal tersebut masih belum diketahui karena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Menjawab KABARROHIL, Kadis Perikanan dan kelautan Rokan Hilir Ir Amrizal menjelaskan bahwa sekira waktu menunjukkan pukul 18.50 wib dirinya ditelpon oleh Jumadi yakni ketua kelompok 12. Jumadi mengatakan ada merah di pinggir pantai di lokasi kapal ikan yang ditangkap sebagai BB.

Karena dirinya sedang berada  di Kandis menuju kota Bagansiapiapi karena habis melayat neneknya meninggal, disebut Ir Amrizal maka dirinya menelpon Sekretarisnya Surya Alam agar mengecek lokasi api dan mengamankan kapal ikan tersebut khususnya kapal patrol Diskanlut yang juga berada di lokasi.

“Informasinya empat kapal yang hangus,”tutur Ir Amrizal ketika ditemui di rumah dinas Bupati jalan Perwira Bagansiapiapi seusai sholat ied, Jumat (26/10).

Disebutnya kapal ikan yang ada ditambatan tersebut dua kapal ikan Malaysia dan satu kapal kerang yang sudah diputuskan amar keputusannya. Selanjutnya tiga kapal kerang yang juga ditambat di sekitar kapal tersebut bersama dua kapal patrol perikanan dan kelautan.

“Kapal ikan masih dalam proses persidangan diawasi oleh Diskanlut Rokan Hilir,”tandasnya.

Hasil pantauan di lokasi Jumat pagi (26/10), empat kapal hangus terbakar sedangkan satu kapal kerang hanya anjungan terbakar dan satu kapal masih dalam keadaan bagus. Kapal tersebut masih ada sisa terbakar dan masih berasap. Sedangkan kapal patroli perikanan sudah di jauhkan tambatannya dari kapal terbakar itu. Sementara  anak-anak mencari besi tua di lokasi pasca terbakarnya kapal ikan itu. (krc 01) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar