BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Kegiatan
rapat sosialisasi penertiban izin usaha perkebunan ditaja oleh Dinas Perkebunan
Provinsi Riau. Dinas Perkebunan Rokan
Hilir hanya sebagai memfasilitasi pertemuan tersebut yang digelar di Grand
Hotel jalan Sei Garam Bagansiapiapi, Rabu (21/11/2012). Demikian dikatakan oleh
kadisbun Rokan Hilir (Rohil) H.Muchtar Luthvie kepada KABARROHIL ketika ditemui
di ruang pertemuan itu.
Acara tersebut dibuka oleh
Bupati H.Annas Maamun yang dihadiri oleh camat, petugas UPTD kecamatan dan
petugas dari Dinas/Badan instansi yang berkaitan dengan Perizinan Usaha
Perkebunan.
Dalam sambutannya, kepala
Perkebunan Provinsi Riau Drs H.Zulher mengatakan bahwa sosialisasi perizinan
perkebunan merupakan hasil pemeriksaan BPK dimana terdapat banyak masyarakat
yang membuka perkebunan seluas 25 hektar keatas yang tidak mempunyai ijin.
Kemudian itu lanjutnya
mengatakan, hamper separuh kebun sawit menanam dengan bibit tidak bagus. Oleh
sebab itu kedepan Disbun akan meneliti masalah bibit dengan mendata terlebih
dahulu berapa keseluruhan kelompok tani. Hal ini mempermudah untuk menghitung
berapa jumlah pupuk subsidi yang dibutuhkan.
“Membina para petani pada
kelompok tani dengan meningkatkan peran pembinaan terhadap petani tersebut.
Kalau ada masalah terhadap pupuk subsidi kita siap untuk menindak
lanjutinya,”ujarnya.
Sedangkan Bupati H.Annas
Maamun menjelaskan akan mengukur ulang luas lahan perkebunan perusahaan yang
berada di wilayah Rokan Hilir. Hal ini untuk mendata kembali lahan-lahan yang
berada di daerah Rokan Hilir sesuai dengan kondisi yang ada. Dia mengharapkan
agar masyarakat Rokan Hilir tidak diperdayai oleh tengkulak lahan dari luar
daerah Rokan Hilir yang membeli lahan dengan dalih kelompok tani. Oleh sebab
itu masyarakat diharapkan dapat meningkatkan daerahnya dengan mengolah lahan yang
dimilikinya. Baik itu sebagai lahan perkebunan maupun lahan pertanian.
‘Kita akan minta BPN untuk
mengukur ulang lahan perkebunan perusahaan. Kita data kembali lahan
terlantar,”pungkasnya. (krc 03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar