Rabu, 21 November 2012

Dibuka Bupati H.Annas Maamun, Sosialisasi penertiban izin usaha perkebunan tajaan Disbun Riau



BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Kegiatan rapat sosialisasi penertiban izin usaha perkebunan ditaja oleh Dinas Perkebunan Provinsi Riau.  Dinas Perkebunan Rokan Hilir hanya sebagai memfasilitasi pertemuan tersebut yang digelar di Grand Hotel jalan Sei Garam Bagansiapiapi, Rabu (21/11/2012). Demikian dikatakan oleh kadisbun Rokan Hilir (Rohil) H.Muchtar Luthvie kepada KABARROHIL ketika ditemui di ruang pertemuan itu.

Acara tersebut dibuka oleh Bupati H.Annas Maamun yang dihadiri oleh camat, petugas UPTD kecamatan dan petugas dari Dinas/Badan instansi yang berkaitan dengan Perizinan Usaha Perkebunan.

Dalam sambutannya, kepala Perkebunan Provinsi Riau Drs H.Zulher mengatakan bahwa sosialisasi perizinan perkebunan merupakan hasil pemeriksaan BPK dimana terdapat banyak masyarakat yang membuka perkebunan seluas 25 hektar keatas yang tidak mempunyai ijin.

Kemudian itu lanjutnya mengatakan, hamper separuh kebun sawit menanam dengan bibit tidak bagus. Oleh sebab itu kedepan Disbun akan meneliti masalah bibit dengan mendata terlebih dahulu berapa keseluruhan kelompok tani. Hal ini mempermudah untuk menghitung berapa jumlah pupuk subsidi yang dibutuhkan.

“Membina para petani pada kelompok tani dengan meningkatkan peran pembinaan terhadap petani tersebut. Kalau ada masalah terhadap pupuk subsidi kita siap untuk menindak lanjutinya,”ujarnya.

Sedangkan Bupati H.Annas Maamun menjelaskan akan mengukur ulang luas lahan perkebunan perusahaan yang berada di wilayah Rokan Hilir. Hal ini untuk mendata kembali lahan-lahan yang berada di daerah Rokan Hilir sesuai dengan kondisi yang ada. Dia mengharapkan agar masyarakat Rokan Hilir tidak diperdayai oleh tengkulak lahan dari luar daerah Rokan Hilir yang membeli lahan dengan dalih kelompok tani. Oleh sebab itu masyarakat diharapkan dapat meningkatkan daerahnya dengan mengolah lahan yang dimilikinya. Baik itu sebagai lahan perkebunan maupun lahan pertanian.

‘Kita akan minta BPN untuk mengukur ulang lahan perkebunan perusahaan. Kita data kembali lahan terlantar,”pungkasnya. (krc 03)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar