Senin, 07 September 2009

Jika Jemput bola PAD KIR Bisa Meningkat Lagi


BAGANSIAPIAPI,(KABAROHIL)-Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari KIR uji kelayakan kenderaan bermotor diperkirakan mencapai 150 juta pertahun 2008 lalu. Demikian dikatakan Mochtar Luthvie , Plt Kadis Perhubungan kabupaten Rokan Hilir kepada KABARROHIL,Senin (7/9) kemaren disaat hendak berlangsung sidang paripurna anggota DPRD Rohil digedung mantan restoran dan hotel "Marina sea food" itu.

"Kalau kita jemput bola bisa 2 kali lipat lebih,"ujarnya Mochtar Luthvie Plt Kabag Perhubungan Rohil saat hendak berlangsung sidang paripurna Anggota dewan di gedung DPRD Rohil jalan Merdeka Bagansiapiapi.

Karena menurutnya kenderaan bermotor plat nomor non BM sudah mencapai jumlah ribuan ditambah lagi kenderaan bermotor yang ber-Plat nomor BM daerah Riau namun berasal dari daerah lain yang beroperasi di Kabupaten Rohil. Tentunya akan menambah PAD tersebut.

"Selama ini sifatnya kita menunggu,"jelasnya.

Ia menambahkan bahwa wajib uji kenderaan sebesar 32 ribu untuk kenderaan roda empat jenis truk barang dengan denda satu bulan 22 ribu ditambahkannya bila satu tahun mati maka denda kena 6 bulan. Sedangkan kenderaan roda empat jenis penumpang wajib 27 ribu dendanya 18 ribu sebulan. (Gun)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar