Minggu, 17 Oktober 2010

Suyatno pesan agar warga tidak membakar lahan

BAGANSIAPIAPI,KABARROHIL-Wakil Bupati kabupaten Rokan Hilir H.Suyatno,Amp menghimbau warganya agar jangan membakar lahan untuk membersihkan lahan. Ia menyarankan warganya agar memikirkan cara lain yaitu dengan menebas saja. Dijelaskannya mengingat keadaan sekarang cuaca panas yang menyengat, lagi pula cara membakar lahan bisa menimbulkan polusi udara yang menyebabkan penyakit. Demikian dikatakan orang nomor dua dipemerintahan Rokan Hilir tersebut kepada KABARROHIL ketika ditemui belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa pada setiap musin kemarau beberapa wilayah Rohil berdasarkan pantauan satelit NOAA biasa menjadi langganan kebakaran lahan, bahkan menghanguskan wilayah lahan dengan jumlah yang luas sehingga sangat sulit upaya pemadaman dilakukan oleh petugas. Apalagi daerah kebakaran jauh dari jangkauan sarana dan prasarana infrastrultur jalan maupun sumber air.

"Puncak dari kebakaran sebenarnya ulah warga, namun saat petugas turun kelapangan sipelaku tidak berada ditempat sehingga petugas sulit menyetakan apakah kebakaran yang terjadi disebabkan ulah warga yang membersihkan lahan atau terjadi sendirinya karena cuaca dan alam,"sebut H.Suyatno,Amp.

Dikatakannya pembersihan lahan dengan cara membakar akan berakibat tidak baik terhadap alam karena dengan kondisi kering sampah yang ada diatas lahan sangat mudah terbakar, apalagi lahan di Rohil sebagian besar tanah bergambut.

"Dari pada timbulkan titik hot spot yang bisa merusak udara akibat asap yang ditimbulkan oleh kebakaran, maka sebaiknya warga jangan bertindak membakar lahan. Jika ingin membersihkan lahan sebaiknya dengan menebas saja dan tidak dengan cara membakarnya,"ujar wabup Rohil ini.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan main-main terhadap pelaku pembakaran lahan. Hal ini ditegaskannya jika kedapatan warga membakar lahan dengan sengaja lebih dari dua hektar maka pihaknya bersama tim dan upika kepenghuluan dan kecamatan tidak segan-segan menangkap sipelaku dan menyerahkannya kepada pihak hukum.

"Yang bisa kita ingatkan kita ingatkan namun bagi masyarakat tidak bisa diingatkan kita tidak segan-segan melakukan tindakan tegas dengan menangkapnya dan menyerahkan kepada pihak hukum. Sebagai contoh di dusun pemburu kepenghuluan rantau bais kecamatan tanah putih belum lama ini. Akibat membakar lahan sipelaku yang hanya tukang kebun dilahan milik orang lain ditangkap petugas kepenghuluan dan kecamatan dan menyerahkannya kepihak hukum,"terangnya Suyatno (andi wrc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar