BAGANSIAPIAPi,KABARROHIL-Terkait dalam menangani pemekaran sejumlah
kepenghuluan di kecamatan tanah Putih Sedinginan, maka Panitia Khusus (Pansus)
IV DPRD Rokan Hilir melakukan hearing dengan masyarakat dari kepenghuluan Ujung
tanjung di ruang paripurna kantor wakil rakyat jalan Merdeka Bagansiapiapi,
Senin (24/10). Hadir sejumlah tokoh masyarakat dan BPK di kepenghuluan tersebut bertemu muka dengan
sejumlah anggota pansus diantaranya ketua Pansus IV DPRD Rohil M.Radjin
Ginting, aleg (anggota legislatif) Dodi Saputra,SH, Aleg Edison Jamil,Sag, Aleg
Hj Rusmanita, Aleg Rosmida Sirait, Staff Ahli DPRD Rohil, kabag Hukum dan
Pemdes H.M.Zein, Camat tanah putih sedinginan Jabil Syamsudin dan sejumlah
wartawan. Hearing belum menghasilkan persoalan karena pansus IV DPRD Rohil akan
memanggil pihak kepenghuluan terlebih dahulu.
Dalam diskusi secara intern tersebut salah satu warga masyarakat Nurli
mengemukakan perencanaan pemekaran belum juga ada tanda-tanda kemajuan. Hal ini
karena pihak kepenghuluan belum menunjukkan titik terang mengenai desa mana
yang akan dimekarkan. Dijelaskannya bahwa masyarakat kerap diintimidasi
terhadap perbedaan pendapat tentang keinginan masyarakat adanya pemekaran
sementara pihak kepenghuluan terkesan bagi masyarakat tersebut enggan segera
menyikapi aspirasi masyarakat itu.
Adanya kontra dan pro terhadap pemekaran ini, disebut Nurli masyarakat
akhirnya menyampaikan aspirasi kepada DPRD Rohil terutama kepada Pansus IV DPRD
Rohil agar dapat menindak lanjutinya.
“Karena itu kami mendesak kepada pansus IV DPRD Rohil bisa melakukan
mediasi segera mungkin dengan pihak terkait dalam hal ini pihak kepenghuluan
agar adanya pemekaran di kepenghuluan tersebut tidak terjadi
permasalahan,”tutur Nurli.
Sementara warga masyarakat lainnya, Anirsam menyatakan agar DPRD Rohil segera mencari jalan tengah karena sebelumnya pihak
kepenghuluan telah memberikan lampu hijau terhadap pemekaran wilayah. Terutama
tentang batas wilayah pemekaran, kewenangan daerah serta aparatur yang
bertugas.
Ketua Pansus IV DPRD Rohil Radjin Ginting menegaskan segera menindak lajuti
aspirasi masyarakat tersebut dalam hal ini dengan menyurati dan memanggil
penghulu Ujung tanjung untuk mengetahui dan memecahkan persoalan dan permasalahan
yang dihadapi.
“Kami akan panggil penghulu Ujung tanjung untuk mengetahui apa penyebab
enggannya penghulu menindak lanjuti aspirasi masyarakat untuk pemekaran
wilayah. Kita yakin melalui musyawarah mencari kata mufakat akan dapat diatasi
persoalan pemekaran wilayah di kabupaten Rokan Hilir,”pungkasnya. (andi wrc)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar