Selasa, 25 Oktober 2011

Aspirasi Pemekaran wilayah Ujung Tanjung terkesan pihak kepenghuluan tidak mendukung


BAGANSIAPIAPi,KABARROHIL-Terkait dalam menangani pemekaran sejumlah kepenghuluan di kecamatan tanah Putih Sedinginan, maka Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Rokan Hilir melakukan hearing dengan masyarakat dari kepenghuluan Ujung tanjung di ruang paripurna kantor wakil rakyat jalan Merdeka Bagansiapiapi, Senin (24/10). Hadir sejumlah tokoh masyarakat dan BPK  di kepenghuluan tersebut bertemu muka dengan sejumlah anggota pansus diantaranya ketua Pansus IV DPRD Rohil M.Radjin Ginting, aleg (anggota legislatif) Dodi Saputra,SH, Aleg Edison Jamil,Sag, Aleg Hj Rusmanita, Aleg Rosmida Sirait, Staff Ahli DPRD Rohil, kabag Hukum dan Pemdes H.M.Zein, Camat tanah putih sedinginan Jabil Syamsudin dan sejumlah wartawan. Hearing belum menghasilkan persoalan karena pansus IV DPRD Rohil akan memanggil pihak kepenghuluan terlebih dahulu.

Dalam diskusi secara intern tersebut salah satu warga masyarakat Nurli mengemukakan perencanaan pemekaran belum juga ada tanda-tanda kemajuan. Hal ini karena pihak kepenghuluan belum menunjukkan titik terang mengenai desa mana yang akan dimekarkan. Dijelaskannya bahwa masyarakat kerap diintimidasi terhadap perbedaan pendapat tentang keinginan masyarakat adanya pemekaran sementara pihak kepenghuluan terkesan bagi masyarakat tersebut enggan segera menyikapi aspirasi masyarakat itu.

Adanya kontra dan pro terhadap pemekaran ini, disebut Nurli masyarakat akhirnya menyampaikan aspirasi kepada DPRD Rohil terutama kepada Pansus IV DPRD Rohil agar dapat menindak lanjutinya.

“Karena itu kami mendesak kepada pansus IV DPRD Rohil bisa melakukan mediasi segera mungkin dengan pihak terkait dalam hal ini pihak kepenghuluan agar adanya pemekaran di kepenghuluan tersebut tidak terjadi permasalahan,”tutur Nurli.

Sementara warga masyarakat lainnya, Anirsam menyatakan agar DPRD Rohil segera mencari jalan tengah karena sebelumnya pihak kepenghuluan telah memberikan lampu hijau terhadap pemekaran wilayah. Terutama tentang batas wilayah pemekaran, kewenangan daerah serta aparatur yang bertugas.

Ketua Pansus IV DPRD Rohil Radjin Ginting menegaskan segera menindak lajuti aspirasi masyarakat tersebut dalam hal ini dengan menyurati dan memanggil penghulu Ujung tanjung untuk mengetahui dan memecahkan persoalan dan permasalahan yang dihadapi.

“Kami akan panggil penghulu Ujung tanjung untuk mengetahui apa penyebab enggannya penghulu menindak lanjuti aspirasi masyarakat untuk pemekaran wilayah. Kita yakin melalui musyawarah mencari kata mufakat akan dapat diatasi persoalan pemekaran wilayah di kabupaten Rokan Hilir,”pungkasnya.  (andi wrc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar